Jelang Pilkada, Tanjungpinang Minta 10 Ribu Blangko e-KTP ke Pusat

Jelang Pilkada, Tanjungpinang Minta 10 Ribu Blangko e-KTP ke Pusat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto.

Tanjungpinang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengajukan penambahan 10 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kamis (24/9/2020).

Pengajuan blangko itu untuk persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang, selain memang saat ini ketersedian blangko di Disdukcapil sudah mulai menipis. 

"Blangko kita sudah menipis, kemarin kami sudah menyurati Dirjen Dukcapil melalui provinsi untuk permintaan penambahan 10 ribu blangko," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto.

Irianto menyebutkan, mengingat saat ini penularan Pandemi di Jakarta masih masif, sehingga pihaknya terkendala untuk melakukan proses penjemputan. 

"Kami berharap ya dikirim melalui Kantor Pos, karena situasi Covid-19 begini kami tak berani menjemput," ujarnya.

Menjelang Pilkada 2020 mendatang, Irianto berharap, para pemilih pemula dapat lebih aktif melakukan pengurusan perekaman KTP elektronik dan dapat mengunakan hak pilihnya.

"Kami berharap KPU juga dapat membantu pada saat proses Coklit mengingatkan para pemilih pemula untuk melakukan perekaman, dengan dorong saja tidak penting," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang terdapat sebanyak 2.584 pemilih pemula belum melakukan perekaman KTP elektronik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews