KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Peserta Pilkada Kepri

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Peserta Pilkada Kepri

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyerahkan dokumen penetapan peserta Pilkada Kepri 2020.


Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan tiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020.

Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang ditetapkan itu yakni pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Isdianto-Suryani dan Soerya Respationo-Imam Sutiawan

"Dengan ini kami telah menetapkan tiga pasangan calon setelah menggelar rapat pleno yang digelar di kantor KPU Kepri," kata Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati di Hotel Nite & Day Laguna, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020).

Sriwati menambahkan, bahwa ketiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020) lalu, telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU Provinsi Kepri.

"Kami sebelumnya telah melakukan verifikasi data-data dari ketiga pasangan calon ini. Dan semua telah memenuhi syarat dan ketebtuan sehingga kami tetapkan," tegas Sriwati.

Seperti diketahui pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ansar Ahmad-Marlin Agustina diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PPP dan PAN. 

Sementara, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Isdianto-Suryani diusung Partai Hanura, PKS dan Demokrat.

Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Iman Sutiawan diusung PDIP, Gerindra dan PKB. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews