KPU Lingga Buka Posko Layanan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pilkada 2020
Komisioner KPU Lingga, Hasbullah (Paling kanan) (Foto:Ist)
Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), membuka posko layanan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
“KPU Lingga membuka masukan dan tanggapan terhadap DPS Pilkada dimulai pada tanggal 19 September-28 September 2020,” kata Komisioner KPU Lingga, Hasbullah kepada Batamnews, Rabu (23/9/2020).
Ia mengatakan, pengumuman masukan dan tanggapan terhadap DPS juga dibuka di Posko PPS, PPK dan Kantor KPU Lingga.
Lanjutnya, KPU Lingga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten yakni berjumlah 70.594 pemilih. Laki-laki 36.132 dan perempuan 34.462 tersebar di 13 kecamatan dan 82 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS 242.
“Untuk itu kepada masyarakat cek DPS di pengumuman DPS yang dilakukan selama 10 hari mulai tanggal 19 September hingga 28 September 2020 yang diumumkan di balai-balai desa, kampung, atau kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya atau kunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id," ujar Hasbullah.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat memastikan nama mereka sudah terdaftar. Apabila belum, maka segera menghubungi dan melaporkan ke petugas PPS, PKK dan bisa datang ke kantor KPU Lingga, dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
“Setelah itu minta formulir A.1.A-KWK, nanti dilampirkan dengan fotokopi KTP dan KK, selanjutnya petugas PPS serta petugas KPU Lingga akan mendaftarkan pemilih agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkas Hasbullah.

Komentar Via Facebook :