Komisi I DPRD Karimun RDP Soal Kenaikan Tarif Listrik dengan PLN

Komisi I DPRD Karimun RDP Soal Kenaikan Tarif Listrik dengan PLN

Foto: ist

Karimun - Komisi I DPRD Karimun mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero) Rayon Tanjung Balai Karimun, Senin (11/5/2020) di ruang badan musyawarah (Banmus).

RDP itu digelar terkait dengan kejanggalan kenaikan tarif listrik oleh pelanggan pascabayar dan informasi terkait bantuan listrik gratis dan diskon yang dilakukan masa Pandemi Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Karimun, Hj Rohani mengatakan, RDP membahas persoalan kenaikan tarif listrik oleh pelanggan pascabayar dan kebijakan yang dilakukan PLN di saat Pandemi Covid-19.

Ungkap Rohani, di dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak PLN menjelaskan adanya lonjakan atau kenaikan tagihan listrik pelanggan bukan disebabkan adanya kenaikan tarif dasar listrik.

Pada rapat dengar pendapat, kata Rohani, pihak PLN memastikan saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik tidak pernah mengalami kenaikan.

Rohani mengatakan, alasan yang disampaikan pihak PLN kepada Komisi I, kemungkinan membengkaknya tagihan listrik pelanggan pasca bayar karena adanya penumpukan atas kelebihan pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya yang belum dibayarkan.

Selain itu, Rohani mengatakan, untuk penagihan pemakaian listrik bulan Mei 2020, pihak PLN menggunakan perhitungan pemakaian listrik yang berpatokan pada pemakaian beberapa bulan sebelumnya atau tidak menggunakan pencatatan KWH meter pemakaian pada bulan Mei 2020 sehingga terjadilah pembengkakan pembayaran listrik.

“Agar kedepannya nanti, pihak PLN tidak ada lagi penagihan listrik pelanggan yang hanya berdasarkan pencatatan bulan lalu, tetapi kalau bisa berdasarkan catatan pemakaian listrik yang tertera pada KWH meter pada bulan berjalan,” kata dia.

Sementara terkait kebijakan yang diberikan PLN pada saat pandemi Covid-19, Rohani mengatakan, tidak ada juga yang signifikan dan banyaknya juga informasi yang simpang siur dan membingungkan masyarakat terkait kebijakan sistem subsidi silang dan diskon bagi pelanggan listrik.

Hadir dalam RDP di ruang Banmus DPRD Karimun Ketua Komisi I Hj Rohani; Sulistina,Rodiansyah,H Komaruddin;dan H Anwar Hasan,sedangkan dari PLN Rayon Tanjung Balai Karimun, Jaswir, Manager PLN Rayon Tanjung Balai Karimun, Margareth dan Alqaf.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews