DRPD Karimun Gelar Paripurna di Tengah Pandemi Covid-19

DRPD Karimun Gelar Paripurna di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat.

Karimun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun 2019. 

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Long Sri DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (22/4/2020), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat.

Pada pelaksanaan kegiatan LKPJ, Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan tugas pokok, dan fungsi pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten.

Kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat check and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD.

“Untuk itu, LKPJ Bupati Karimun tahun 2019 memuat berbagai capaian kinerja, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Karimun. Capaian baik makro maupun mikro, yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas kepala daerah,” kata Yusuf Sirat.

Terdapat tiga agenda dalam sidang paripurna kali ini, diantaranya penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019, penyampaian penjelasan dua Ranperda usulan Bupati, penetapan susunan pimpinan dan anggota kelengkapan dewan.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan bahwa, secara garis besar target-target yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Karimun pada tahun 2019 lalu, terealisasi dengan baik.

Meskipun demikian, dirinya menyebut, Pemkab Karimun sendiri mengakui ada beberapa catatan dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 yang perlu ditingkatkan.

“Sebagai barometer pencapaian urusan pendidikan di Karimun dapat dicermati sebagai indikator kualitas dan mutu pendidikan bisa dilihat dari angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM), dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan,” ujar Rafiq.

Untuk Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 1. 402.560.628.118 terealisasi sebesar Rp 1.273.170.264.028,26 atau terealisasi sebesar 90,77 persen.

Pada belanja dana yang dianggarkan sebesar Rp 1.428.831.828.822,03 dan telah direalisasikan sebesar Rp 1.270.148.602.130,62 atau 88,89 persen.

Selain itu, untuk pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar 26.271.200.704,03 terealisasi sebesar 26.401.274.667,03 atau sebesar 100, 50 persen.

Setelah disampaikan, Pimpinan Sidang Paripurna mempersilahkan menyampaikan pandangan fraksi dari semua 8 fraksi di DPRD Karimun terkait LKPJ Bupati Karimun tahun 2019.

Dimana DPRD Karimun sendiri akan membentuk pansus LKPJ Bupati Karimun tahun anggaran 2019 untuk turun melihat realisasi pembangunan yang telah dilakukan tahun lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews