Karyawan Swasta Jadi Klaster Corona, Amsakar: Perketat Protokol Kesehatan

Karyawan Swasta Jadi Klaster Corona, Amsakar: Perketat Protokol Kesehatan

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam - Kasus Corona di Kota Batam, Kepulauan Riau belum mereda. Per Sabtu (19/9/2020), tercatat secara akumulatif ada 1.111 kasus.

Terkini, klaster penyumbang kasus Corona diketahui berasal dari karyawan swasta. Salah satunya berasal dari penghuni Dormitori Kawasan Industri Batamindo di Mukakuning. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya berharap agar pihak perusahaan dapat lebih tegas lagi dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja. 

“Sebelumnya saya sampaikan terimakasih karena manajemen perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” ujar Amsakar. 

Karena selama ini semenjak ditemukan kasus Covid-19 masuk ke Batam, pihak manajemen perusahaan sudah melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

Seperti dari laporan yang diterimanya, jika ada yang terpapar Covid-19, maka rekan satu kerjanya yang berbagi ruangan kerja akan diliburkan atau work from home. 

Namun dengan perkembangan kasus saat ini yang sudah mencapai 1.000 lebih, harus ada upaya lebih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

“Kembali protokol kesehatan itu yang diterapkan secara ketat lagi,” katanya. 

Ia juga berpesan agar para karyawan swasta yang memiliki kontak erat dengan rekan yang terpapar Covid-19, agar dapat memberitahukan kepada tenaga medis. Sehingga upaya penghentian rantai penyebaran Covid-19 lebih maksimal.

“Lebih terbuka lagi, supaya tuntas,” kata dia.

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam menunjukkan akumulasi jumlah karyawan swasta yang terpapar Corona sebanyak 301 orang hingga 19 September 2020.

Angka ini menempatkan karyawan swasta menjadi penyumbang terbanyak kasus Corona di Batam, dibandingkan dengan jenis pekerjaan lainnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews