Ini Jumlah PNS yang Dipecat Ahok Selama Menjabat Gubernur

Ini Jumlah PNS yang Dipecat Ahok Selama Menjabat Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Sudah 10 bulan Basuki T Purnama duduk sebagai Gubernur DKI. Selama itu pula sudah 120 PNS DKI yang dia pecat. Sebagian besar karena terindikasi korupsi.

"Ternyata bagi saya, setelah hampir 9 atau 10 bulan menjabat, 2.500 lebih pegawai sudah didemosi, dan yang dipecat lebih 120 orang, ini 30 orang lagi hari ini," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (15/9/2015)

Ia mengatakan PNS yang dipecatnya dari berbagai pangkat. Ada juga dari eselon II atau setara kepala dinas. Namun, ia enggan menyebut nama pegawai yang dipecatnya tersebut. Latar belakang pemecatannya beragam, namun sebagian besar karena korupsi.

"Yang dipecat itu sudah terlalu lama kaya, karena korupsi. Tidak apa-apa dipecat," sambutnya.

Setiap ada temuan penyimpangan anggaran atau indikasi suap, korupsi atau pungli, langsung dilaporkan ke Inspektorat untuk diselidiki. Jika memang dugaan itu benar, maka SKPD bersangkutan akan dipanggil

"Langsung keluar rekomendasi saran pemecatan. Nggak perlu pakai polisi. Kadang kita kasih opsi, mau pemecatan atau dilaporkan ke polisi. Kita masih baik. Tapi kalau korupsinya besar, kami laporkan ke polisi," pungkasnya.

sumber: detikcom

 

[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews