DPRD Setujui LPP APBD 2019 Kepri Menjadi Perda

DPRD Setujui LPP APBD 2019 Kepri Menjadi Perda

Paripurna terkait Ranperda LPP APBD 2019 Provinsi Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019 Kepri.

Sebelumnya digelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan akhir Pansus badan anggaran DPRD Provinsi Kepri.

Rapat penetapan Perda LPP APBD 2019 ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri Isdianto.

"Sebelumnya DPRD melalu Banggar telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas laporan Gubernur terkait LPP APBD 2019 dimaksud, dengan jangka waktu sejak 21 Juli 2020 hingga akhir Agustus 2020," kata Jumaga, Senin (14/9/2020).

Jumaga juga mengatakan, Banggar DPRD Kepri juga telah melakukan evaluasi meliputi legalitas, kebijakan, kesesuaian APBD murni dan APBD-P, selain itu juga penyesuaian laporan masing-masing OPD dan sebagainya.

"Sehingga pada akhirnya DPRD memutuskan dan menyetujui LPP APBD 2019 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Jumaga.

Laporan Pansus Banggar sendiri dibacakan oleh Raden Hary Cahyono selaku unsur pimpinan DPRD Kepri. Yang mana, dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan sejumlah catatan dewan untuk Pemprov Kepri.

"APBD Kepri 2019 masih didominasi dana perimbangan dari pusat. PAD masih bergantung pada pajak daerah, sedangkan retribusi masih belum besar," kata Raden.

Sementara Gubernur Kepri Isdianto dalam sambutannya berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini.

Tanggapan, masukan dan koreksi yang disampaiakn dewan untuk Pemprov Kepri menurut Isdianto adalah wujud usaha nyata dewan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemprov Kepri lebih baik kedepannya.

"Perda LPP APBD 2019 ini akan kami sampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. Semua masukan dan saran yang disampaikan oleh dewan, kedepannya akan terus kita lakukan upaya perbaikan. Termasuk masalah PAD dan retribusi yang masih minim," kata Isdianto.

Isdianto juga menyebutkan, upaya monitoring dan evaluasi secara berkala juga akan terus dilakukan terhadap OPD, sehingga penyerapan dan penyelenggaraan anggaran bisa terkontrol dan selaras dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

Pemprov Kepri juga akan terus menggali potensi sumber-sumber PAD di Kepri yang sejauh ini masih belum maksimal tersentuh.

Selain itu Pemprov Kepri juga akan memperbaiki manajemen yang bisa mendongkrak capaian kinerja keuangan daerah.

"Menindaklanjuti temuan BPK RI, Pemprov Kepri juga akan menindaklanjuti secara action plan. Guna menghindari permasalahan dikemudian hari," tegas Isdianto.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews