APBD Perubahan Kepri Defisit Rp 700 Miliar

APBD Perubahan Kepri Defisit Rp 700 Miliar

Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun anggaran 2020 dipastikan mengalami defisit Rp 700 miliar.

Defisit anggara sebesar itu dikarenakan dana perimbangan dari pusat dikurangi sebesar Rp 600 miliar. Sementara diketahui sebelumnya APBD Murni Provinsi Kepri tahaun anggaran 2020 sebesar Rp 3,94 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menaggapi hal ini mengatakan, bahwa defisit anggaran itu disebabkan karena pengurangan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 600 miliar. 

Selain itu, penyebab lainnya yakni sebagian alokasi dana APBD Kepri dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dengan kondisi seperti ini kita sedang berusaha, agar defisitnya tidak terlalu jauh dari APBD Murni," kata Arif di Tanjungpinang, Jumat (11/9/2020) kemarin.

Disinggung apakah defisit anggaran ini juga dikarenakan target dan progres penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tifak tercapai.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini tak, mamun dirinya menyebutkan Badan Pendapatan Pengelolaan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri masih menghitung.

"BP2R saat ini masih mengitung dan membahasnya. Masih dalam proses dan aebentar lagi diketahui," ujar Arif.

Mantan Sekda Karimun ini juga menuturkan, saat Pemprov Kepri belum memutuskan jadwal pengusulan draft APBD Perubahan tahun anggaran 2020 itu ke DPRD Provinsi Kepri. 

Sebab saat ini lanjut Arif, masih dalam pembahasan dan penyelesaian draf APBD Perubahan 2020 tersebut.

"Sudah hampir rampung sih sebenarnya draf APBDP itu. Dan Insya Allah apabila sudah selesai akan segara kita ajukan ke DPRD untuk dibahas," ujarnya lagi.

Percepat Pembahasan APBD-P...

 

Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak meminta agar Gubernur Kepri, Isdianto untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020. 

Jumaga juga mendorong agar percepatan pelaksanaan kegiatan padat karya yang dapat membantu perputaran ekonomi Kepri tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri

"Saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, makanya kita minta pengajuan pembahasan APBD Perubahan dari Pemprov Kepri dipercepat untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri," ujar Jumaga Nadeak.

Jumaga menjelaskan, bahwa percepatan ini sebagai buntut dari banyaknya realokasi atau rasionalisasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. 

Ditegaskannya, APBD Perubahan 2020 ini akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah atau kebijakan yang akan diterapkan dengan menyesuaikan kekuatan anggaran yang tersedia. 

"Apabila APBD-P tidak dipercepat, akan menyusahkan Pemprov Kepri nantinya, karena target pembangunan tidak tercapai. Ujung-ujungnya nanti sisa lebih penggunaan anggaran akan banyak lagi. Sementara kita butuh manfaat APBD untuk membantu pergerakan ekonomi daerah saat ini," tutur Jumaga. 

Jumaga menegaskan, deadline pengesahan APBD Perubahan memang pada Oktober mendatang. Namun apabila pembahasan dipercepat, tentu sama-sama bisa mengetahui kondisi keuangan daerah. 

Sehingga akan diketahui mengenai progres PAD maupun tentang penerimaan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini pihaknya belum bisa menyatakan apakah kondisi APBD Perubahan nanti defisit atau tidaknya. 

"Oleh karena itu, kita minta pembahasan dipercepat. Sehingga jika terjadi defisit anggaran, Pemprov Kepri masih bisa menentukan langkah dengan melakukan efisiensi anggaran atau rasionalisasi kegiatan," harap Jumaga.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews