ATB Ragukan Layanan Air Bersih Batam di Tangan Operator Baru

ATB Ragukan Layanan Air Bersih Batam di Tangan Operator Baru

Enterprise ATB Integrated System (EAIS) merupakan teknologi integrasi yang dibangun ATB dengan menggabungkan serta menghubungkan beberapa sistem yaitu Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA), ATB Integrated System (AIRS) dan Enterprise Resource Planning (ERP) dalam satu kesatuan sistem yang terintegrasi. (Foto: ATB)

Batam - PT Adhya Tirta Batam (ATB) memastikan pasokan air baku di Batam sampai tanggal 14 November 2020 tetap berjalan dengan lancar.

Walaupun pihaknya tidak memenangkan lelang pengelolaan air Batam, Presiden Direktur PT ATB, Benny Andrianto mengatakan sampai masa konsesi berakhir, pelayanan ATB tetap akan berjalan maksimal.

“Tanggal 15 November 2020, pukul 00.00 WIB, ATB tidak lagi jadi operator air di pulau Batam, hari ini sampai 14 November 2020 tetap mengaitkan air dan kualitas pelayanan tetap,” ujar Benny saat konferensi pers di WTP Duriangkang, Senin (7/9/2020).

Namun pihaknya meragukan pelayanan air bersih setelah tanggal 14 November 2020 tetap berjalan lancar, ketika beralih ke PT Moya Indonesia yang sebagai pemenang lelang kerjasama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi sistem penyediaan air minum (SPAM) Batam.

Mereka meragukan hal tersebut, karena sampai saat ini, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sistem yang digunakan masih baru dan harus menyesuaikan terlebih dahulu.

“Bisa dibayangkan jika 14 November 2020 ATB selesai, bagaimana cara operator yang baru menerapkan sistemnya? menurut saya ini berpotensi mengganggu pelayanan,” kata dia.

Lebih lanjut Benny menjelaskan bahwa sampai saat ini, ATB belum menyerahkan aset ke BP Batam.

Padahal untuk pengelolaan air baku nantinya, ATB tidak memberikan izin terhadap PT Moya Indonesia untuk masuk ke kawasan yang menjadi aset mereka.

“Logikanya boleh atau tidak, kira-kira baru saja transaksi, barangnya belum jadi, tapi sudah dilelang, begitu ilustrasinya,” katanya.

Aset yang dimaksud Benny berupa sistem pengelolaan air yaitu Supervisory Control And Data Acquisition (Scada), Water Treatment Plan (WTP) dan pipa.

Benny menegaskan terkait Scada, pihaknya tidak menyerahkan aset tersebut, karena itu kepemilikan atas nama dirinya sendiri. “Jadi kalau perusahaan pengelola air yang baru, maka bagun sistem IT sendiri,” ucapnya.

Terkait proses peralihan aset, Benny menambahkan jika BP Batam harus membayarkan kompensasi yang ditetapkan.

"Setelah itu, aset baru diserahkan. Jika kewajiban tidak diberikan, maka aset tidak diserahkan. Seharusnya selesaikan dulu kewajiban, baru dilelang,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews