Baru 5 Desa/Kelurahan Terima BST Tahap IV dan V di Tambelan

Baru 5 Desa/Kelurahan Terima BST Tahap IV dan V di Tambelan

Warga mengambil bantuan sosial tunai di Kantor Pos Tambelan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Warga Kecamatan Tambelan menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap ke 4 dan 5 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (4/9/2020).

BST yang mereka terima langsung dua bulan atau Tahap 4 dan 5 itu sebesar Rp 600 ribu. Namun baru warga dari empat desa dan satu kelurahan yang menerima dana bantuan itu, sedangkan tiga desa belum mengambil sama sekali.

Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan, BST ini merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada warga yang terdampak pandemi covid-19.

"BST Tahap 4 dan 5 itu disalurkan melalui Kantor Pos Tambelan. Dimulai dari semalam Jumat (4/9/2020)," ujar Alson , Sabtu (5/9/2020).

BST yang diterima warga atau setiap KK adalah Rp 300 per bulannya. Dikarenakan disalurkan langsung dua tahap maka mereka menerima Rp 600 ribu langsung.

Untuk waktu pengambilan BST, kata Alson, sengaja dibedakan setiap kelurahan dan desa. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan dan sebagai uapaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun pada saat pengambilan, wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

"Tambelan ada 7 desa dan 1 kelurahan. Jadi semalam itu pengambilan BST untuk 4 desa dan 1 kelurahan. Namun belum semuanya yang ambil sedangkan 2 desa lagi akan menyusul dihari berikutnya," jelasnya

Untuk pengambilan BST untuk 5 desa tersebut, baru 129 KK yang mengambilnya. Sedangkan yang belum mengambil sebanyak 53 KK.

"Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk pengamanan dalam penyaluran BST ini," katanya.

Untuk warga yang belum sama sekali mengambil BST tersebut adalah warga Desa Pulau Pinang, Mentebung dan Pengikik. Ketiga desa itu tidak satu daratan dengan desa lainnya melainkan terpisah dengan lautan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews