Bupati Apri: Ada Tambahan 2.272 KK untuk Diberikan BLT di Bintan

Bupati Apri: Ada Tambahan 2.272 KK untuk Diberikan BLT di Bintan

Bupati Bintan, Apri Sujadi secara simbolis dalam penyaluran BLT ke warga. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua telah diserahkan ke seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Bintan. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakilnya, Dalmasri Syam serta Sekda Bintan, Adi Prihantara, Senin (15/6/2020).

Apri Sujadi bersama Adi Prihantara membagikan BLT secara simbolis di Kecamatan Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang. Sedangkan Dalmasri Syam membagikannya di wilayah Kecamatan Teluk Sebong.

Dana bansos terakhir masa tanggap darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) itu diperuntukan 4 kriteria. Kriteria pertama yaitu penerima yang tercatat dari data daerah (KTP Bintan) sebanyak 19.396 kepala keluarga (KK) yang bersumber dari APBD Bintan.

Begitu juga kriteria kedua adalah yang masuk dalam data Bantuan Sosial Pusat (BSP) sebanyak 7.401 KK yang dananya bersumber dari APBDes .

Kemudian kriteria ketiga dari Penerima Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 4.679 KK yang bersumber dari APBN dan juga mendapatkan subsidi dari APBD Bintan.

“Untuk tahap pertama ada 3 kriteria yang sudah mendapatkan Rp 1,2 juta dari April dan Mei. Jadi pada tahap kedua ini mereka mendapatkan lagi Rp 600 ribu. Jadi keseluruhan total BLT dalam masa tanggap pandemi Covid-19 ini sudah mereka terima semuanya Rp 1,8 juta,” ujar Apri di Kecamatan Toapaya.

 

Untuk kriteria keempat juga diserahkan secara bersamaan dengan kriterika lainnya. Namun untuk kriteria keempat ini langsung menerima Rp 1,8 juta sebab mereka tidak masuk dalam penerima pada tahan pertama.

Jumlah penerima kriteria keempat ini juga bertambah. Awalnya penerima kriteria terakhir ini hanya terdata sebanyak 3.278 KK namun ada usulan dari Ketua RT di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bintan sebanyak 2.722 KK sehingga jumlah penerima di kriteria keempat ini sebanyak 6.000-an KK.

“Kriteria keempat ini merupakan penerima yang datanya tidak terverifikasi di tahap pertama sebab datanya tak lengkap dan juga ganda. Jumlahnya ada 3.278 KK namun ada tambahan 2.000 lebih dari Ketua RT terkait penerima yang masuk dalam kriteria tapi tak diusulkan sebelumnya. Mereka semua terima langsung 3 bulan Rp 1,8 juta,” jelasnya.

Penerima tambahan yang berasal dari usulan Ketua RT itu sudah diantisipasinya sejak awal. Sehingga dana yang dialokasikan untuk pemulihan ekonomi tidak dilakukan penambahan juga melainkan tercukupi. 

Diharapkan bantuan sosial ini bisa bermanfaat  bagi warga Kabupaten Bintan dalam memenuhi kebutuhan hidup selama Pandemi Covid-19 ini. Kemudian juga dihimbau agar penerima tidak menggunakan dana itu untuk hal yang aneh-aneh.

“Meskipun ada tambahan penerima di tahap kedua tapi kita tidak menambahkan anggaran pada alokasi dana pemulihan ekonomi Covid-19 ini. Karena sejak awal kita sudah sediakan dana Rp 52 miliar lebih bahkan ada sisanya dan akan dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Sementara itu Camat Toapaya, Nepy Purwanto mengatakan warganya yang masuk dalam kriteria keempat BLT tahap kedua ini berjumlah 268 orang. Hari ini mereka semua sudah menerima dana untuk pemulihan ekonomi tersebut dari Pemkab Bintan.

“Alhamdulillah warga kami yang belum dapat BLT pada tahap pertama sudah terima pada BLt tahap kedua hari ini. Pak Bupati Bintan yang langsung menyerahkannya,” ucapnya.

 

Hari ini 4 kriteria sudah menerima BLT masa tanggap darurat Pandemi Covid-19 yang diberikan oleh Pemkab Bintan. Antara lain penerima kriteria I,II, dan III di Kecamatan Toapaya telah menerima BLT tahap kedua sebesar Rp 600 ribu. Sebab sebelumnya mereka sudah menerima Rp 1,2 juta pada tahap pertama.

Sedangkan untuk penerima kriteria keempat yang belum mendapatkan sama sekali pada BLT tahap pertama langsung menerima Rp 1,8 juta dari akumulasi selama 3 bulan. Mereka berasal dari penerima yang datanya tidak terverifikasi pada tahap pertama dan penerima yang diusulkan dari Ketua RT.

“Penerima kriteria keempat BLT tahap kedua itu berasal dari 2 desa dan 1 kelurahan. Yaitu Kelurahan Toapaya Asri ada 121 KK, Desa Toapaya Utara ada 36 KK dan Desa Toapaya Selatan ada 111 KK,” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews