Perhatian! WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai 7 September

Perhatian! WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai 7 September

Menteri Senior Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. (Foto: The Star)

Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia melarang warga Indonesia masuk ke negara tersebut, menyusul tingginya kasus Corona di Indonesia. Aturan ini berlaku mulai 7 September mendatang.

Menteri Senior Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan selain WNI, pihaknya juga melarang pemegang izin tinggal jangka panjang dari India dan Filipina memasuki Negeri Jiran itu.

Menurut Ismail Sabri, pelarangan masuknya warga ketiga negara itu untuk mencegah kasus Corona impor.

Warga negara dari tiga negara yang terkena dampak termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar, banyak di antaranya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun ketat. pembatasan perjalanan.

“Panitia Kabinet Khusus mengetahui lonjakan mendadak kasus positif Covid-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk ke negara itu," ujarnya, dikutip Batamnews dari The Star, Rabu (2/9/2020).

Ismail mengatakan, pemerintah juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

“Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan mengingat kemungkinan peningkatan kasus selama musim dingin. Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang dari tiga negara masuk," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews