Penerima BLT di Tanjungpinang Bertambah, Rahma: Yang Penuhi Syarat Silahkan Daftar

Penerima BLT di Tanjungpinang Bertambah, Rahma: Yang Penuhi Syarat Silahkan Daftar

Plt Wako Tanjungpinang, Rahma (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akan menambah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga yang tidak menerima saat pembagian BLT Pemko dilakukan belum lama ini, bisa menyampaikannya ke RT/RW setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, penambahan penerima BLT ini dilakukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang sebelumnya ketinggalan saat pendataan.

"Saya sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang, bila mana yang bersangkutan itu berhak menerima dan memenuhi persyaratan, nanti diakomodir di penambahan," kata dia, Senin (31/8/2020).

Rahma menyebutkan, pemberlakuan penambahan baru ini sama dengan penerimaan sebelumnya, dimana dilakukan verifikasi secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW hingga sampai ke kecamatan.

"Dalam pendataan ini, bila tertinggal anggap lah 3 sampai 4 persen, sebagai manusia tentunya kita tak luput dari kekurangan dan kesalahan, dan kesalahan ini mudah-mudahan dapat diatasi," ujarnya.

Rahma melanjutkan, pihaknya akan memasukkan data penerima BLT ini di dalam SK tambahan, tentunya masyarakat yang menerima BLT itu memenuhi persyaratan dan kriteria atau yang kurang mampu.

"Verifikasi penerima BLT beberapa kali dilakukan, namun kan situasi saat ini dinamis, nanti saya akan masukkan kedalam SK penambahan," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews