Di Kepri, Baru Gabah di Lingga yang Lolos Verifikasi untuk Dijadikan Benih

Di Kepri, Baru Gabah di Lingga yang Lolos Verifikasi untuk Dijadikan Benih

Proses ubinan di sawah Desa Lanjut sebelum dipanen (Foto:ist)

Lingga - Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Ketua Komisi III DPRD Lingga Neko Wesha Pawelloy serta petani sawah Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, panen padi, Kamis (27/8/2020).

Ada sekitar 2 hektare (Ha) lahan sawah yang ditanami padi varietas Impago 8 atau Gogo yang dipanen. Dari hasil ubinan sawah Desa Lanjut (uji sample pemanenan) oleh tim POPT, hasil dari gabah basah didapat 4,5 ton per hektare.

Muhammad Nizar dalam kesempatan tersebut mengapresiasi semangat para petani dan pemerintah Desa Lanjut dalam mengelola lahan sawah tersebut.

“Alhamdulillah hasilnya kali ini sangat baik dan ada kenaikan yang sangat signifikan. Ini membuktikan bahwa kita mampu untuk mengolah persawahan kita," ucap Nizar.

Wakil Bupati Lingga ini menilai, dengan hasil panen yang semakin positif, menunjukkan bahwa lahan sawah di Desa Lanjut memang cocok untuk ditanami padi dengan varietas Impago 8.

"Jadi, hasil panen kali ini, semuanya akan dijadikan benih sumber . Akan kita gunakan untuk persawahan di Kabupaten Lingga," sebutnya.

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar didampingi Ketua Komisi III DPRD Lingga, Neko Wesha Pawelloy saat panen di Desa Lanjut (Foto:ist)

Ia menjelaskan, saat ini padi sawah Lanjut di Lingga satu-satunya di Kepri yang gabahnya bisa dijadikan benih. Pasalnya, gabah di sawah Desa Lanjut ini sudah lulus verifikasi untuk dijadikan benih.

“Jadi, kita harus terus optimis, bila dikerjakan dengan sungguh-sungguh, Insya Allah akan berhasil semua,” ucap Nizar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pertanian di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga, Hernowo Andriantono membenarkan apa yang disampaikan Nizar. Kata Hernowo, padi sawah Desa Lanjut sudah bisa dijadikan benih sumber.

"Iya benar, padi di sawah Desa Lanjut saat ini sudah bisa dijadikan benih, karena saat ini sudah lulus verifikasi tahap pertama," kata dia kepada Batamnews, Jumat (28/8/2020).

Meski sudah bisa dijadikan benih, tapi benih dari sawah Desa Lanjut ini jelas Hernowo belum bisa diperjualbelikan, terutama ke luar daerah. Karena untuk dapat diperjualbelikan masih perlu beberapa tahapan-tahapan berikutnya.

"Jadi benih ini baru bisa kita gunakan untuk tanam kembali. Kalau untuk diperjual belikan belum boleh, karena perlu ada lolos uji pelabelan dari balai benih. Untuk mendapatkan pelabelan ini masih ada beberapa tahap. Sekarang kita sudah memasuki tahap kedua, semalam gabah di Desa Lanjut sudah dibawa untuk uji daya kecambah di laboratorium tanjung pinang," jelasnya.

Hernowo berharap, gabah di Desa Lanjut tak hanya bisa diproduksi untuk lokal, tapi bisa diperjualbelikan. Dengan begitu, diharapkan proses untuk mendapatkan label tersebut berjalan lancar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews