Pemkab Bintan Sulap Gedung LPMP Jadi Lokasi Karantina Pasien Corona

Pemkab Bintan Sulap Gedung LPMP Jadi Lokasi Karantina Pasien Corona

Ilustrasi.

Bintan - Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) milik Pemprov Kepri yang berada lokasi di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya segera dimanfaatkan sebagai rumah karantina bagi pasien positif Covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Sekda Bintan, Adi Prihantara di hadapan tokoh masyarakat Kecamatan Toapaya di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, kemarin.

Adi meminta maaf jika pemerintah daerah (pemda) belum melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan gedung LPMP untuk tempat karantina pasien Covid-19. 

"Atas nama pemerintah kami mohon maaf karena belum melakukan sosialisasi sebelumnya," ujar Adi, Rabu (26/8/2020).

Untuk di Pulau Bintan yaitu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, pasien yang terkonfirmasi positif akan diisolasi dan dirawat di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bintan terus bertambah. Kini sudah mencapai 39 kasus. Penambahan juga terjadi di ibukota Provinsi Kepri yaitu Kota Tanjungpinang. 

"Kalau RSUP RAT Kepri penuh kita sebagai pemerintah juga harus cari solusi. Yaitu mencari lokasi untuk karantina warga Bintan sendiri. Untuk saat ini tempat yang memadai adalah Gedung LPMP Kepri itu," jelasnya.

Dengan ditunjuknya Gedung LPMP Kepri sebagai tempat karantina pasien positif covid-19 diharapkan tidak ada lagi penolakan melainkan mendukung penuh. Karena ini demi kebaikan bersama juga.

Terkait pengelolaan sampah dan limbah dari penanganan pasien positif covid-19, kata Adi, tidak perlu dikawatirkan apalagi ditakuti. Semua akan ditangani dengan baik dan sesuai prosedur.

"Semua dijamin aman karena telah diatur secara teknis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Toapaya, Sugeng Handayani, mengaku sebenarnya masyarakat bukan menolak dengan adanya pemanfaatan Gedung LPMP Kepri itu sebagai tempat karantina. Namun masyarakat kecewa karena belum ada pemberitahuan sebelum gedung itu dimanfaatkan.

"Perlu ada edukasi kepada masyarakat sebelum memutuskan gedung LPMP menjadi pusat karantina. Karena mereka taunya gedung itu akan jadi pusat penyakit," ucapnya.

Diminta sosialisasi pemanfaatan gedung itu dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan masyarakat. Sehingga edukasi yang disampaikan diterima dan dipahami warga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews