Pelaksanaan MTQ di Masa Pandemi, Nama Pemprov Kepri Dipertaruhkan

Pelaksanaan MTQ di Masa Pandemi, Nama Pemprov Kepri Dipertaruhkan

Lokasi MTQ Ke VIII Tingkat Provinsi Kepri di Tanjungpinang. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Sekda Provinsi Kepri, T S Arif Fadillah meminta kepada peserta dan panitia serta tamu pada MTQ ke-VIII 2020 tingkat Provinsi Kepri yang akan digelar di Tanjungpinang wajib rapid tes.

 

Arif juga mengingatkan agar semua peserta MTQ mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Ia meminta kegiatan bisa disederhanakan demi meminimalisir aktivitas yang menimbulkan keramaian.

"Para peserta harus sehat ketika tiba di Tanjungpinang, dan menunjukan surat keterangan hasil Rapid," kata Arif di Dompak, Rabu (26/8/2020).

Arif menambahkan, pelaksanaan MTQ ini telah dibahas secara matang dengan semua pihak termasuk dengan FKPD, dan semua sepakat mendukung MTQ ini terlaksana.

"Surat resmi telah disampaikan ke Forkopimda semua mendukung, namun tetap saling mengingatkan tentang protokol kesehatan," ujar Arif.

Arif berharap, seluruh perangkat daerah yang masuk ke dalam kepanitiaan MTQ untuk dapat berkerja dengan solid dan maksimal agar mencapai hasil yang terbaik.

Yang lebih penting lagi harap Arif kepada Dinas Kesehatan dan RSUD RAT agar lebih pro aktif dalam upaya pengawasan kesehatan saat perhelatan MTQ tersebut.

"Penanggungjawab masing-masing bidang kepanitiaan agar disipin, jangan ada celah. Kita harus jaga dan memastikan tidak ada virus yang menyebar," tegasnya.

Ia mengatakan, Jadwal MTQ VIII sudah dipastikan tidak mengalami penundaan lagi yakni pada 19 hingga 23 September 2020 mendatang. Sedangkan 24 September 2020 adalah Hari Jadi Provinsi Kepri.

"Terkait hari jadi Provinsi Kepri tidak banyak kegiatan, intinya saja yakni upacara, Paripurna DPRD, Ziarah dan Tabur Bunga serta disejalankan dengan Peresmian Stadion Dompak," terang Arif.

Sementara Plt. Kadis Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, protokol kesehatan dalam penyelenggaraan MTQ harus menjadi tolak ukur dalam menjalankan event dalam era adaptasi kebiasaan baru (new normal) ini.

"Jika berhasil melaksanan tanpa penyebaran Covid-19 akan menjadi kebanggaan sekaligus contoh. Namun sebaliknya jika ada (kasus tertular covid), maka akan mencoreng pemerintah dan ini yang harus kita hindari," kata Tjetjep.

Untuk itu, Tjetjep berharap agar semua kepanitiaan ditetapkan sebagai pengawas Covid-19. Bahkan panitia berhak memberikan teguran secara santun kepada siapapun yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Tjetjep juga menyarankan agar tes rapid wajib dilakukan kepada seluruh peserta dan petugas acara tanpa terkecuali dengan pelaksanaan tes dan lokasinya terpusat pada satu titik. "Untuk syarat masuk ke lokasi acara wajib menunjukan surat hasil Rapid," sarannya.

Tjetjep juga memastikan bahwa Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan RSUD Raja Ahmad Thabib, jika ada hasil rapid yang reaktif dan akan langsung ditindaklanjuti dengan tes PCR yang hasilnya langsung keluar di RSUD RAT.

"Untuk Rapid Test terjadwal sementara pada 12 September 2020 pukul 8.00 Wib hingga 16.00 Wib bertempat di halaman Gedung Daerah," tuturnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews