Ancol Tunggu Izin Anies Buka Untuk Pengunjung Luar Jakarta

Ancol Tunggu Izin Anies Buka Untuk Pengunjung Luar Jakarta

Ancol.

Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk secara pendapatan terus menyusut akibat pembatasan jumlah pengunjung. Meski telah kembali dibuka, kunjungan ke Ancol baru bisa dilakukan oleh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, mengatakan pihaknya kini masih terus memberlakukan pembatasan pengunjung. Sebab, penambahan kasus baru positif Covid-19 masih belum menunjukan angka penurunan.

"Kita masih menyesuaikan peraturan pemerintah. Karena sesuai yang kita ketahui semua, kondisi Covid-19 positive rate masih tinggi, sehingga kita juga mengikuti pembatasan-pembatasan KTP DKI," jelas Sahir dalam sesi teleconference, Senin (24/8/2020).

Sahir mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu aba-aba dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, jika Pemprov DKI menghapus pembatasan itu, maka pintu Ancol bisa kembali dikunjungi oleh warga di luar Ibu Kota.

"Tapi jikalau sudah ada green light dari pemerintah dan usia batasan 9 tahun ke atas, akan segera kita informasikan secara massive, dan semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga semua akan aman dalam berekreasi," ujarnya.


Ancol Telah Buka Sejak 20 Juni Khusus Untuk Warga DKI

Sebagai informasi, Taman Impian Jaya Ancol sudah mulai dibuka kembali sejak 20 Juni 2020. Pembukaan ini dilakukan dengan adanya pembatasan pengunjung untuk warga yang tinggal di kawasan DKI Jakarta.

Itu dibuktikan dengan memperlihatkan KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar saat memasuki pintu gerbang Ancol.

Sementara itu, pengunjung yang berasal dari luar KTP Jakarta tidak diizinkan masuk. Begitu pula untuk anak usia 9 tahun ke bawah, yang juga dilarang masuk ke kawasan wisata Ancol.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews