Pemerintah Larang Turis Asing Masuk RI hingga Akhir 2020

Pemerintah Larang Turis Asing Masuk RI hingga Akhir 2020

Ilustrasi

Jakarta - Turis asing yang ingin berwisata di Indonesia harus siap-siap kecewa. Pemerintah menetapkan larangan bagi turis asing untuk berwisata ke Indonesia hingga akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan para pengusaha dalam rapat kerja dan konsultasi nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang digelar secara virtual.

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus untuk menggenjot turis domestik untuk kembali berlibur di berbagai destinasi wisata di Indonesia.

"Kita mau supaya turis domestik itu 70%. Nah turis asing kita pikir sampai akhir tahun belum akan terima. Biar saja kita dulu konsolidasi sendiri," ujar Luhut, Kamis (13/8/2020).

Menurut Luhut, masyarakat Indonesia terutama di kelas menengah hingga atas masih memiliki kemampuan finansial untuk berwisata dalam negeri.

"Saya lapor ke Presiden kemarin, duit di kita ini cukup banyak, kan yang Umroh tidak ada. Itu setiap tahun hampir 500.000 sampai 1 juta orang. Kan itu orang yang punya dana, yang Umroh. Kemudian orang yang berobat ke Singapura, ke Penang di Malaysia kan nggak berobat. Dan itu hampir semua kita hitung mungkin hampir puluhan miliar dolar (Amerika Serikat/AS). Nah itu kita ingin belanjakan dalam negeri," jelas Luhut.

Saat ini, pemerintah sudah kembali membuka kawasan wisata di Bali dan Banyuwangi. Menurutnya, sejak dibuka pada 2 pekan lalu, tak ada yang menunjukkan kasus baru Corona. Melihat kondisi ini, pemerintah akan terus mendorong pariwisata untuk buka kembali dan bangkit.

"Pemulihan sektor pariwisata ini perlu waktu dan tidak mudah, dan ini yang paling cepat sebenarnya, 10 bulan. Nah kita sudah buka mulai dari Bali dan Banyuwangi. Kita bersyukur ternyata setelah 2 minggu angka Covid-19 di Bali tetap menurun," tutupnya.

Bali sendiri rencananya akan membuka pintu untuk turis asing pada bulan September, apakah Bali akan dikecualikan?


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews