Uang Pecahan Rp 75 Ribu, BI Kepri Hanya Dapat Kuota 900.000 Lembar

Uang Pecahan Rp 75 Ribu, BI Kepri Hanya Dapat Kuota 900.000 Lembar

Perwakilan Bank Indonesia Kepri saat menunjukkan uang pecahan Rp 75 Ribu (Foto: ist)

Batam - Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu yang disebut juga uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI ke 75 tahun. Untuk itu, secara nasional Bank Indonesia telah mencetak 75 juta lembar uang pecahan tersebut.

Dari total tersebut, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kuota sebesar 900.000 lembar UPK untuk didistribusikan ke warga Kepri.

Deputi Kepala Perwakilan Kepri, Arif Kurniawan mengatakan kuota tersebut akan didistribusikan sampai habis.

“Proses penukarannya sudah dimulai pada hari ini,” ujar Arif melalui konferensi pers online, Senin (18/8/2020).

Arif menjelaskan, proses penukaran dilakukan setiap hari kerja di Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepri, sampai tanggal 30 September 2020. Setiap harinya penukaran uang pecahan Rp 75 ribu tersebut dibatasi hanya 150 lembar saja.

“Kita batasi sampai 150 lembar saja, dari jam 8 sampai jam 11 pagi, hari ini ada 135 lembar uang pecahan yang telah ditukarkan,” katanya.

Untuk mekanisme penukaran uang pecahan Rp 75 ribu, Arif menyebutkan dapat dilakukan dengan syarat merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan registrasi terlebih dahulu melalui tautan HTTPS://pintar.bi.go.id.

Setiap pemilik KTP hanya bisa menukarkan 1 lembar uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI. Lalu untuk memesannya silahkan klik tautan tersebut, kemudian pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan melalui aplikasi.

Selanjutnya pastikan untuk mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak. Lalu tukarkan uang secara langsung ke kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri yang berlokasi di Kota Batam.

“Untuk proses registrasi, sistem langsung yang akan menentukan waktu dan tanggal penukaran, setiap jam hanya dibatas 50 orang, setelah itu baru dilanjutkan ke jam berikutnya,” kata dia.

Penukaran di Bank BI Kepri hanya sampai tanggal 30 September 2020. Penukaran uang pecahan Rp 75 ribu bisa dilakukan melalui bank umum yang telah ditunjuk yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

“Bank-bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan cukup luas, dan proses penukaran bisa dilakukan hingga 1 Oktober 2020 mendatang,” jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews