Begini Skema Pencairan BLT Rp 600 Ribu di Tanjungpinang

Begini Skema Pencairan BLT Rp 600 Ribu di Tanjungpinang

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Tanjungpinang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan disalurkan Pemko Tanjungpinang mulai Rabu (19/8/2020) esok.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjelaskan, secara teknis BLT tidak dikirim melalui rekening masing-masing penerima, melainkan melalui Kantor Pos. 

"Insya Allah kalau tak ada perubahan tanggal 19 Agustus nanti kita luncurkan," kata Rahma, Selasa (18/8/2020).

Rahma melanjutkan, untuk tahap awal ini ada tiga titik Kantor Pos untuk pengambilan BLT. Untuk itu, kata Rahma, penerima BLT dapat langsung mencairkan bantuan ke Kantor Pos, dengan membawa barcode yang telah diberikan lurah masing-masing.

"Sistem menggunakan barcode, penerima langsung mengambilnya di Kantor Pos,"sebutnya.

Rahma mengatakan, saat mengambil BLT penerima wajib membawa KTP asli bersama barcode yang telah diberikan. Pengambilan BLT ini tidak bisa diwakilkan ke pihak lain.

"Untuk penerimanya sebanyak 34 ribu, nanti sistemnya PT Pos yang mengaturnya, kami berharap estimasi waktunya selesai 10 hari," ujarnya.

Adapun besaran BLT yang akan diterima oleh penerima di Tanjungpinang masing-masing Rp 600 ribu. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews