Nora Alexandra Kecewa Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Polisi

Nora Alexandra Kecewa Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Polisi

Jerinx dan Nora Alexandra Philip. (Foto: Instagram)

Denpasar - Nora Alexandra kecewa menyusul penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID, tersangka kasus ujaran kebencian.

Dengan mata berkaca-kaca, Nora berharap pria bernama I Gede Ari Astina tersebut tetap sehat dan kuat selama di balik jeruji. 

"Untuk dia selalu sehat dan tetap kuat di dalam sana, aku enggak bisa ngomong banyak," kata Nora kepada wartawan di Polda Bali, Denpasar seperti dilansir kumparan, Selasa (18/8/2020). 

Wajah Nora pun langsung tertunduk. 

Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, mengatakan, penolakan penangguhan ini langsung dikabarkan tim penyidik Direskrimsus Polda Bali di hadapan Jerinx dan Nora. 

"Tentu kecewa, saya kecewa, Nora kecewa tetapi karena ini kewenangan kepolisan secara subjektif ya sudah, yang tadi Nora bilang ke Jerinx, 'Sudah kita hadapi bersama-sama. Tegakkan kepalamu karena kamu bukan penjahat. Kamu bersuara untuk orang banyak tegakkan kepalamu'. Yang dikatakan tegakkan kepalamu pak jangan menunduk," kata Gendo. 

Kabar penolakan penangguhan penahanan Jerinx telah dipastikan juga oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Menurutnya, alasan penolakan itu karena dikhawatirkan Jerinx mengulangi perbuatannya.  

Menanggapi alasan itu, Gendo merasa bingung menerjemahkan sikap polisi. Pasalnya, Jerinx sudah menyampaikan langsung kepada penyidik tidak akan mengulangi perbuatannya.  

Apalagi, kata Gendo, polisi dan Jerinx bisa terikat dalam suatu pernyataan resmi soal tidak mengulangi perbuatan. 

"Kalau mengulangi perbuatannya Jerinx sudah menyatakan di depan penyidik, bahwa 'Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama', tapi kan lagi ini keputusan dari pihak kepolisan," kata Gendo menirukan Jerinx. 

Penangguhan penahan Jerinx diajukan kuasa hukum pada Jumat (14/8/2020). Ada dua orang yang akan menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan, yakni ayah Jerinx, I Wayan Arjono, yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Golkar, dan istri Jerinx, Nora Alexandra. 

Hari ini polisi telah memeriksa dua rekan Jerinx yang juga personel SID, Bobby Kool dan Eka Rock, sebagai saksi. Di hadapan penyidik, keduanya menjelaskan karakter Jerinx dan memastikan rekannya itu tak berniat menyebarkan ujaran kebencian maupun SARA. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews