Program BPNT, Amsakar: Yang Sudah Mampu Jangan Lagi Terima Bantuan
Wawako Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Dok. Batamnews)
Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta agar masyarakat yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan keluarga pra sejahtera. Hal ini agar penerima bantuan bisa tepat sasaran dan efektif.
“Kalau ada (ekonominya) sudah mampu, jangan lagi terima bantuan,” ujar Amsakar saat memantau pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kavling Arrahman, Tanjungbuntung, Bengkong, Jumat (14/8/2020).
Pada kesempatan itu, Amsakar sempat menyingung warga yang berpura-pura tidak mampu hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia tak ingin, hal tersebut terjadi di Kota Batam.
Pihaknya pun akan senantiasa meninjau langsung proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"BPNT ini program Pemerintah Pusat, sebagai kepala daerah mewakil Pak Wali (Muhammad Rudi) kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran, tepat harga, tepat mutu, tepat nilai, tepat waktu, dan tepat administrasi," kata dia.
Selama ia memantau, sejauh ini, BPNT sudah berjalan dengan baik, nominal dan bahan pokok yang diberikan sudah sesuai dan memenuhi empat kriteria seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin.
"Semoga warga bisa terbantu dengan adanya program ini. Untuk di Bengkong, ada 1.464 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari total se-Batam 23.086 KPM," ujarnya.
Selain itu Amsakar berharap jumlah keluarga pra sejahtera di Batam semakin berkurang. Karena saat ini total Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga Sosial (DTSK) di Batam mencapai 52 ribu lebih.
"Kita sama-sama bertekad, agar tahun depan penerima ini tak dapat lagi. Artinya, keluarga pra sejahtera yang ada saat ini sudah sejahtera tahun depan," katanya.
Ia menyampaikan dengan sekian banyak program pemerintah dalam menyejahterakan masyarakatnya membuahkan hasil.
"Kita tentu ingin keluar dari zona pra sejahtera ini. Pemerintah pun akan terus berupaya agar angka kemiskinan terus berkurang," ujar Ketua Tim Pengentasan Kemiskinan Kota Batam tersebut.
Adapun BPNT tersebut nominalnya naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp110 ribu dan di awal 2020 Rp150. Namun, sejak Maret lalu, nominalnya kembali naik jadi Rp200 ribu.
Bantuan ini rutin dicairkan setiap bulan dan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kemudian dicairkan di agen atau e-warung yang sudah ditentukan.
Uang yang ditransfer tersebut, hanya boleh ditukar atau dicairkan dengan empat jenis bahan pokok sesuai ketentuan; beras 10 kilogram, telur 1 papan, kacang hijau 1 kilogram, dan jeruk 1 kilogram.
Empat bahan pokok itu mewakili empat komponen; karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin.
Komentar Via Facebook :