Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong ke Polda Kepri

Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong ke Polda Kepri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MSN)

Jakarta - Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus kematian misterius tahanan Polresta Barelang atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Kepri dan hasil autopsi dari jenazah Otong.

"Sementara cukup Polda Kepri, dan masih menunggu autopsi tersangka narkoba tersebut (Otong)," kata Argo dikutip dari Suara.com--jaringan media Batamnews, Jumat (14/8/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan hingga kekinian beberapa anggota Polresta yang menangani perkara kasus narkoba Otong masih diperiksa oleh Propam. 

Namun, Harry enggan menyebutkan berapa jumlah anggota yang diperiksa dalam perkara kasus kematian misterius Otong tersebut.

"Proses pemeriksaan masih berjalan, kita berikan kesempatan terhadap Propam untuk melaksanakan tugasnya ya," katanya.

Hendri Alfred Bakari alias Otong sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, pada Kamis (6/8) lalu. Warga Belakang Padang, Batam itu kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8) usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik hingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengemukakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluhkan sesak napas. Bahakan yang bersangkutan disebut Rahman hingga meminta diantarkan ke rumah sakit.

"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman.

Sementara itu, Rahman mengaku tak tahu menahu ihwal alasan wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia berdalih bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang dari dokter yang menangani jenazah.

"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews