• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Baru Menjabat, Bupati Meranti Janjikan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer      • Pebulutangkis Indonesia Ditantang Cuaca Dingin di Swiss Open 2021      • Batam to Receive Additional 1,540 Phase II Covid-19 Vaccine Vials      • PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras      • Personel Polres Lingga Dites Urine dan Drug Wipe, Ini Hasilnya      • Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping      • KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi      • Catat! Ini Gejala Covid-19 yang Sering Terjadi Pada Anak dan Remaja      • Polres Natuna Amankan Pelaku Pembakar Lahan      • Terlibat Korupsi, Eks Presiden Barca Ditangkap Polisi     
Batamnews > Nasional

Otong Tewas Diduga Disiksa Polisi, Jokowi dan DPR Didesak Revisi KUHAP

Kamis 13 Agustus 2020, 20:52 WIB

Istri Hendri histeris melihat kondisi suaminya. (Foto: edo/batamnews)

Jakarta - Meninggalnya Hendri Alfreet Bakari alias Otong, warga Batam, setelah diduga mendapatkan penyiksaan dari aparat kepolisian menambah catatan kelam dalam proses penegakan hukum.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta DPR didesak merevisi KUHAP dan sistem acara pidana yang menutup peluang adanya penganiayaan.

Kisah Hendri membuat luka terutama bagi keluarganya.

Ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 6 Agustus 2020, nyawanya justru hilang dua hari kemudian dengan dugaan disiksa oleh aparat yang menangkapnya, yakni dari Polresta Barelang, Batam.

Mirisnya, kepergian Hendri meninggalkan luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan kepalanya dibungkus lakban plastik hanya dengan alasan protokol kesehatan Covid-19.

Padahal, pihak keluarga memahami betul kalau syarat jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan itu dibungkus seluruh tubuh agar virusnya tidak menyebar.

"Meninggalnya Hendri Alfreet Bakari alias Otong di Polresta Barelang, Batam menambah deretan panjang bukti adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum selama proses hukum di tingkat awal penyelidikan," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Wilayah Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Sabar mengatakan praktik penyiksaan bukan hanya sekali terjadi di tanah air. Menurutnya ada sejumlah hal yang mendukung adanya penganiayaan di tengah proses hukum.

Pertama ialah tidak adanya komitmen pemerintah terhadap pencegahan dan larangan praktik penyiksaan sejak meratifikasi Konvensi Anti-Penyiksaan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.

Hal itu berjalan kepada tidak adanya peraturan turunan atau pelaksana yang konkret dan detil termasuk protokol atau SOP untuk aparat penegak hukum.

 

Kedua, hukum acara pidana secara umum, apalagi dalam kasus narkotika justru membuka peluang besar terjadinya penyiksaan.

Semisal, dari durasi penangkapan dan penahanan yang panjang, penahanan di kantor Kepolisian, hak tersangka yang tidak dijamin termasuk hak atas bantuan hukum atau didampingi pengacara.

Padahal menurut dia, hal tersebut menjadi kunci untuk membuktikan terjadinya penyiksaan yang kerap dialami oleh orang tak mampu menyewa atau membayar pengacara pada saat pemeriksaan awal penyelidikan atau penyidikan.

Kemudian yang ketiga ialah karena tidak adanya lembaga atau mengusut kasus penyiksaan oleh aparat negara, sehingga penyiksaan didegradasi menjadi pelanggaran etik profesi belaka.

Bukan hanya di Indonesia, praktik penyiksaan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam hal ini ialah penyidik juga kerap terjadi di Amerika Serikat. Menurutnya tindakan tersebut sudah saatnya dihentikan karena menjadi wujud dari kemerosotan moral penegakan hukum.

Dengan begitu, pihaknya pun menuntuk Polri, Kompolnas RI, serta Komnas HAM dapat mengusut tuntas dan mencari pihak bertanggung jawab atas penyiksaan yang dilakukan terhadap Hendri hingga meninggal dunia.

"Sementara itu, lembaga pengawasan juga seperti macan ompong karena pejabatnya berlatar belakang dari lembaga yang diawasi," ujarnya.

Mereka juga menuntut Jokowi dan DPR RI merevisi KUHAP dan sistem acara pidana yang menutup peluang untuk terjadinya penyiksaan.

"Termasuk membentuk kebijakan teknis antipenyiksaan sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998," ujarnya.

"Dan menuntut Presiden RI untuk mengevaluasi lembaga pengawasan penegak hukum Kepolisian termasuk Kompolnas RI dan Divisi Propam Mabes Polri agar bisa bekerja dengan obyektif dan imparsial."

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : suara.com
# Suami Meninggal Setelah Ditahan Polisi# Hendri Alfreet Bakari


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:52 WIB

Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:52 WIB

Terduga Narkoba Meninggal Usai Ditangkap Polisi Jadi Sorotan KontraS

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 20:52 WIB

Jenazah Tersangka Narkoba Dibungkus Plastik Wrap Seperti Pasien Covid, Keluarga Histeris

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 20:52 WIB

Amah Syok Suaminya Meninggal Setelah Ditahan Polisi


Baca Juga :
Minggu, 28 Februari 2021 - 20:52 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 20:52 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

Minggu, 28 Februari 2021 - 20:52 WIB

Breaking News: Gudang Sepeda di Kawasan Industri Hijrah Baloi Terbakar

Sabtu, 27 Februari 2021 - 20:52 WIB

Terkapar Usai Hantam Palang, Pemuda Ini Nyaris Tertabrak Kereta Api


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Model

#
Gajah

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Yudi Ramdani

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11548 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8742 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6728 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6072 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5813 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4722 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4514 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3856 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3504 kali

10
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3440 kali

Suara Pembaca

4 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris