Pemprov Kepri Larang ASN Perjalanan Dinas ke Zona Merah Corona

Pemprov Kepri Larang ASN Perjalanan Dinas ke Zona Merah Corona

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, larangan ini berlaku kepada ASN yang akan bepergian dinas ke daerah dan wilayah yang berstatus zona merah dan transmisi lokal penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Sudah komitmen kita, agar semua ASN tidak dinas ke daerah zona merah dulu untuk saat ini," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis (13/8/2020).

Arif menjelaskan, bila melihat dari riwayat penularan virus Covid-19 ini ke wilayah Kepri kebanyakan berasal dari luar daerah. 

Hal tersebut dibuktikan dengan banyak pasien yang terinfeksi setelah melakukan perjalanan ke wilayah yang transmisi lokal penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi.

"Seperti klaster BKPSDM Kepri, dimana saat ini ada sebanyak 7 orang terpapar. Awalnya, pasien pertama klaster ini diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan dinas ke Kota Medan pada 5 Agustus lalu. Lalu, yang bersangkutan menularkan ke teman-teman sekantornya," tuturnya.

Arif yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri meminta kepada ASN Pemprov Kepri yang telah melakukan perjalanan dinas untuk langsung melakukan rapid test.

"Harus dua kali rapid test-nya. Pertama saat akan berangkat dan wajib rapid test lagi saat baru kembali. Tentunya hal ini agar mencegah apakah ada membawa virus atau tidak," tegasnya.

Menurut Arif, saat ini untuk pasien dari klaster Pemprov Kepri yang terinfeksi Covid-19 setelah menghadiri pelantikan Gubernur, rata-rata sudah dinyatakan negatif. 

Memang, diakui Sekda Kepri, masih ada beberapa orang lagi yang masih menunggu hasil tes usap atau swab yang kedua.

"Saat ini tinggal klaster BKPSDM saja. Dan saat ini kantornya dan seluruh pegawai sudah kita minta WFH selama dua minggu untuk menghindari kontak dan pencegahan," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews