Aspawi Nangali Ditunjuk Jadi Plt Sekwan

Aspawi Nangali Ditunjuk Jadi Plt Sekwan

Aspawi Nangali. (Foto: ist/Fb)

Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menunjuk Aspawi Nangali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam. Aspawi selama ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menahan Sekwan DPRD Batam, Asril sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Sudah saya tunjuk Aspawi sebagai Plt Sekwan,” ujar Rudi, di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (7/8/2020).

Ditunjuknya Aspawi sebagai Plt Sekwan DPRD Batam agar kegiatan Sekwan dapat berjalan setelah Sekwan Asril menjadi tersangka.

Kejari Batam menahan Asril selama 20 hari kedepan dan perkaranya segera bergulir ke Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Tanjungpinang.

Kepala Kejari Batam, Didie Tri Haryadi menyampaikan kasus yang menyeret Asril terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum pimpinan untuk tahun 2017-2019.

Proses penyelidikan juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dari hasil audit yang dilakukan BPKP Kepri, diketahui kerugian negara Rp 2.160.420.160.

“Kerugian total tersebut merupakan akumulasi tahun anggaran 2017-2019,” ujar Didie, Kamis (6/8/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews