DPRD Batam Terima Aspirasi Driver Gojek

DPRD Batam Terima Aspirasi Driver Gojek

Aksi demonstrasi driver Gojek di Gedung DPRD Batam, Kamis (9/7/2020). (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Ratusan driver online Gojek di Batam mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, untuk mengajukan tuntutan terhadap kesejahteraan para driver terkait dikeluarkannya peraturan baru yang dianggap merugikan para driver, Kamis (9/7/2020).

Para driver gojek tersebut disambut anggota DPRD Komisi I Kota Batam. Ada beberapa point penting yang disampaikan oleh driver Gojek, diantaranya, mengembalikan skema sebelumnya dengan poin 20 dan bonus 80 ribu, minimal jika tidak bisa kembali program Berkat harus dihapus.

Kemudian hak joki, tukar guling menjadi akun pribadi tanpa syarat. Perubahan sistem harus dilakukan lewat Surveyprsan di aplikasi driver, serta yang terakhir hapuskan biaya pengguna aplikasi bagi costumer.

Rombongan Driver Gojek juga mendesak DPRD Kota Batam untuk memanggil pihak perusahaan Gojek agar lebih memperhatikan para driver.

“Kami akan panggil secepatnya pihak perusahaan gojek dan kami berharap kepada Driver gojek agar tetap tenang, kami sebagai wakil rakyat tidak akan diam dan akan berusaha sekuat tenaga dan wewenang yang kami miliki untuk mencari jalan keluar atas inspirasi kawan-kawan," ujar utusan, Sarumaha.

“Dewan akan segera melayangkan surat panggilan kepada pihak perusahaan gojek untuk melakukan rapat terkait tuntutan driver dan DPRD kota Batam Akan segera mengelar rapat terkait tuntutan tersebut,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews