Tiga Poin Hasil RDP DPRD-PLN Batam, Salah Satunya Koreksi Tagihan Listrik Pelanggan

Tiga Poin Hasil RDP DPRD-PLN Batam, Salah Satunya Koreksi Tagihan Listrik Pelanggan

Ilustrasi.

Batam - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Batam dengan PLN Batam akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). 

DPRD Batam hari ini, Senin (8/6/2020), memanggil manajemen anak perusahaan PLN Persero itu dalam sebuah RDP lintas komisi yang menyoroti lonjakan tagihan listrik warga.

“Kita simpulkan topik ini akan didalami dengan pembentukan Pansus,” ujar Werton Panggabean, selaku pimpinan rapat. 

Dari RDP tersebut menghasilkan tiga poin penting. Pertama, tidak ada pemutusan listrik karena masa di pandemi Covid-19 ini, masyarakat sudah kesulitan. 

Kedua, tagihan yang dibayarkan sesuai biaya dengan rata-rata sebelum bulan terakhir. Karena dengan penghitungan sistem yang dibuat Bright PLN Batam, justru merugikan pelanggan. 

“Jadi dihitung saja sesuai dengan tagihan rata-rata pemakaian sebelum tagihan terakhir,” katanya.

Kelebihan Bayar Harus Dikembalikan

 

Ketiga, mengenai kelebihan bayar oleh pelanggan yang harus dikembalikan PLN Batam. Ketiga hal itu menurut mereka sebaiknya dipenuhi Bright PLN Batam, untuk menjawab keluhan masyarakat.

Selanjutnya Werton meminta agar setiap fraksi dapat mengusulkan pendapatnya untuk membentuk Pansus, terkait pendalaman mengenai lonjakan tagihan listrik. 

“Sudah 9 fraksi setuju, nanti kita teruskan ke pimpinan,” katanya. 

Sementara itu, Sahat Tambunan memberikan catatan bagi Bright PLN Batam, mengenai pelaksanaan tera ulang untuk meteran listrik. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Perdagangan (Kemendag) bahwa meteran listrik di bawah tahun 2005 wajib dilakukan tera ulang.

“Kalau belum ditera ulang, pelanggan berhak untuk menolak bayar,” ujar Sahat. 

Menjawab pernyataan Sahat, Direktur Direktur Komersil Bisnis Development Bright PLN Batam, Buyung Abdul Jalal mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan tera ulang namun langsung mengganti meteran listrik dengan yang baru.

“Kalau pakai kWh meter yang lama sudah ketinggalan zaman,” ujar Buyung.

Akan tetapi pihaknya mengakui penggantian kWh ini tidak bisa dilakukan secara menyuluruh saat ini. Sejauh ini pihaknya masih mengutamakan 10 ribu pelanggan dengan kWh tahun 2005 ke bawah.

“Setiap tahun mungkin ada 5 ribu pelanggan yang kWh meter-nya diganti, dikondisikan dengan likuiditas PLN Batam,” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews