Polisi Tangkap Rekan Edo Putra, Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah

Polisi Tangkap Rekan Edo Putra, Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah

YouTuber Daging Kurban Sampah Edo Putra.

Palembang - Petugas Polrestabes Palembang menangkap satu lagi pelaku pembuat prank daging kurban berisi sampah. Polisi masih memburu satu pelaku lagi yang sudah ditetapkan sebagai buronan.

Pelaku yang baru ditangkap bernama Hadi Jaya Karim (18) di rumahnya du Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (5/8/2020) siang. Dia kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengungkapkan, penangkapan Hadi berdasarkan keterangan dia tersangka yang lebih dulu ditangkap, Edo Dwi Putra (24) dan Diky Firdaus (20). Dalam pembuatan video prank itu, Hadi bertugas mengambil gambar.

"Satu pelaku lagi sudah kita amankan tanpa perlawanan siang tadi. Statusnya sudah jadi tersangka," ungkap Anom, Selasa (4/8).

Dikatakan, tersangka Hadi dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016. Ancamannya sepuluh tahun penjara.

"Ancaman hukuman dengan dua tersangka sebelumnya," ujarnya.

Dengan penangkapan satu tersangka baru, dengan demikian tinggal satu pelaku lagi yang diburu yakni Istiqomah alias Raam. Statusnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita imbau pelaku segera menyerahkan diri agar memudahkan proses hukum," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews