Polisi Duga Ferdian Paleka Bohongi Ayah untuk Kabur

Polisi Duga Ferdian Paleka Bohongi Ayah untuk Kabur

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.

Bandung - Polrestabes Bandung menyatakan ayahanda Youtuber Ferdian Paleka tidak kooperatif dalam proses penyidikan sejak diamankan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra menyebut ayah Ferdian masih belum mau mengungkap keberadaan anaknya.

"Kalau sekarang dia belum mau menyampaikan," ujar Galih, Kamis (7/5/2020).

Meski bungkam, Galih menyampaikan ayah Ferdian sudah merasa bersalah telah terlibat dalam pelarian anaknya dari jerat pidana. Keterlibatan ayah Ferdian, kata Galih, diduga informasi salah yang disampaikan oleh anaknya.

Dia menyebut Ferdian diduga membohongi ayahnya agar membantu pelarian sang anak yang dilaporkan pidana karena melakukan prank atau jahil terhadap waria di Kota Bandung beberapa waktu lalu.

"Setelah kita jelaskan dia [Ayah Ferdian] baru tahu bahwa yang dilakukan oleh anaknya itu salah," ujar Galih.

Lebih lanjut, Galih menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Ferdian dan rekannya jika tak kunjung menyerahkan diri. Namun, dia berkata tindakan tegas akan mempertimbangkan berbagai hal.

Adapun ancaman tambahan dalam kasus pidana itu, Galih enggan mengungkapkan lagi berkomentar secara detail. Dia mengatakan sanksi tambahan tergantung kewenangan hakim dan penuntut umum.

"(Jika) Dia kooperatif pastinya akan memberikan keyakinan kepada hakim apakah diputus maksimal atau tidak," ujar Galih.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan ayah dari Ferdian Paleka di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa mobil sedan yang diduga dipakai Ferdian berada di daerah Cileungsi, Bogor. Kepolisian lantas bergerak.

"Semula kami kira Ferdian, namun demikian ternyata orang tuanya," Kasatreskrim Polrestabes Bandung Galih Indragiri, Rabu (6/5/2020).

Galih hanya mengatakan sang ayah kini tengah diperiksa sebagai saksi. Ayah Ferdian juga belum mau memberitahu keberadaan anaknya.

Ferdian Paleka menjadi sorotan setelah video pranknya menuai kecaman dari masyarakat. Dalam video tersebut, Ferdian bersama dua rekannya berniat membagikan bantuan makanan pada transpuan di Bandung.

Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU No 11 Tahun 2008.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews