Peran Patroli Rutin DTA Jaga Kelangsungan Air Baku Berkualitas
Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan patroli rutin di sekitar area waduk yang ada di Batam. Ada 19 personel yang terlibat dalam patroli ini.
Personel berasal dari Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bergabung dalam pengamanan dan penertiban waduk-waduk di Kota Batam.
Tim ini berperan dalam menjaga kualitas air baku di waduk-waduk Kota Batam. Mulai dari pengamanan Daerah Tangkapan Air (DTA) yang sebagian wilayahnya hutan, hingga pengamanan area waduk dari aktivitas ilegal yang mengganggu kualitas air waduk.
BP Batam membagi zona ketahanan waduk menjadi tiga zonasi. Zona pertama merupakan zona inti yaitu waduk itu sendiri. Zona kedua adalah zona penyangga, area 500 meter dari zona inti. Dan Zona ketiga adalah zona transisi yaitu dari batas zona penyangga hingga batas ruang yang ada
“Ini adalah tugas dari Manager Air Baku, yaitu mengelola kualitas dan kapasitas air pada bendungan dan pemantauan, serta pemeliharaan keamanan bendungan dan daerah tangkapan air,” kata Asisten Manager Bendungan dan Daerah Tangkapan Air, Mayrobi Firnanda.
Tugas Manager Air Baku tersebut diatur dalam Perka 20 Tahun 2019 di Pasal 85 point (1). Diantaranya masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air, penertiban dan pemulihan daerah tangkapan air. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan waduk, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.
Untuk proses pemantauan dilakukan dengan memasang alat-alat instrumentasi di dalam tubuh bendungan. Tujuannya untuk mengetahui rembesan, gaya geser dan lain-lainnya. Alat ini juga berfungsi memantau besarnya kontinuitas air masuk ke waduk.
Sedangkan untuk proses pengamanan dan pengambilan langkah hukum terhadap kegiatan illegal di sekitar waduk, BP Batam juga bekerjasama dengan tim eksternal dari TNI, Polri, Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Pemko Batam dan lembaga kementerian yang ada di Kota Batam.
Komentar Via Facebook :