Polda Kepri OTT Pegawai Pemadam Kebakaran Terkait Lahan

Pegawai Pemadan Kebakaran BP Batam yang diamankan Polda Kepri (Foto: Yude/Batamnews)
Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap seorang oknum pegawai BP Batam yang diduga melakukan pemalsuan faktur pembayaran WTO BP Batam, Selasa (28/7/2020) sore.
Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian saat sedang melakukan transaksi di salah satu Bank di kawasan Jodoh, Batam.
“Iya benar kami ada melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), saat ini masih diperiksa dan masih kami dalami,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid yang memimpin langsung penangkapan ini membenarkan bahwa yang diamankan adalah salah satu oknum pegawai BP Batam, AL yang bekerja di bagian Pemadam Kebakaran.
"Rencananya mau jual beli tanah antara LA dengan pihak PT Eva. Dari keterangan awal, LA mengaku mendapatkan faktur itu dari AL dan dia tidak mengetahui bahwa itu faktur palsu," kata Ruslan.
Hingga saat ini, Ruslan menjelaskan sedang melakukan pengembangan atas kasus ini, ada beberapa orang lagi yang akan diamankan.
"Tim sedang berada dilapangan, melakukan pengembangan," ucapnya.
Komentar Via Facebook :