Didakwa di AS, Warga Singapura Akui Bersalah Bekerja untuk Intelijen China

Didakwa di AS, Warga Singapura Akui Bersalah Bekerja untuk Intelijen China

Ilustrasi.

Washington - Seorang warga Singapura menjalani persidangan di Pengadilan Federal Washington, Amerika Serikat. Ia didakwa atas tuduhan beroperasi secara ilegal sebagai agen asing.

Dalam persidangan hari Jumat (24/7/2020), Yeo Jun Wei, juga dikenal sebagai Dickson Yeo mengaku bersalah menggunakan konsultasi politiknya di Amerika Serikat sebagai kedok untuk mengumpulkan informasi bagi intelijen China.

Yeo dalam pembelaan itu, Yeo mengaku bekerja antara 2015 dan 2019 bagi intelijen China "untuk melihat dan menilai orang Amerika dengan akses ke informasi non-publik yang berharga, termasuk militer AS dan pegawai pemerintah dengan izin keamanan tingkat tinggi."

Dikatakan Yeo membayar sebagian dari orang-orang itu untuk menulis laporan yang seolah-olah untuk kliennya di Asia, tetapi malah dikirim ke pemerintah Cina. Demikian dikutip Batamnews dari Channel News Asia.

Dalam sebuah pernyataan fakta yang diajukan ke pengadilan dan ditandatangani oleh Yeo, dia mengakui bahwa dirinya sepenuhnya sadar bekerja untuk intelijen China, bertemu agen di China puluhan kali dan diberikan perlakuan khusus ketika dia bepergian ke China.

Pengumuman pembelaan itu dikeluarkan lima minggu setelah dakwaan Yeo disegel, secara samar menuduhnya bertindak ilegal sebagai agen pemerintah asing yang tidak ditentukan.

Yeo ditangkap setelah terbang ke Amerika Serikat pada November 2019. Pria itu direkrut oleh intelijen China ketika berada di Universitas Nasional Singapura pada tahun 2015. 

Dia telah meneliti dan menulis tentang inisiatif China Belt and Road untuk memperluas jaringan komersial globalnya.

Penugasannya awalnya menargetkan negara-negara Asia lainnya, tetapi kemudian berfokus pada Amerika Serikat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews