Ogah Bayar Taksi, Perempuan Singapura Hantam Sopir Pakai Nampan Kayu

Ogah Bayar Taksi, Perempuan Singapura Hantam Sopir Pakai Nampan Kayu

Ilustrasi.

Singapura - Perempuan Singapura berusia 20 tahun ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan sopir taksi cedera.

Dalam laporannya pada Rabu (15/7/2020), sopir taksi berusia 71 tahun itu menyebutkan dia telah diserang oleh seorang wanita tak dikenal dengan nampan kayu. Demikian pernyataan polisi setempat, dikutip Channel News Asia.

Perempuan itu diduga tidak mengenakan masker di taksi, dan pergi setelah menolak membayar ongkos. Peristiwa ini terjadi di Jalan Prinsep.

Wanita itu kemudian diidentifikasi oleh polisi dan ditangkap pada hari Kamis sekitar pukul 15.20 di Jalan Kitchener. "Wanita itu diyakini terlibat dalam kasus penghindaran bayar sebelumnya," kata polisi.

Dia juga akan diselidiki karena melanggar langkah-langkah menjaga jarak Covid-19 yang aman.

Perempuan itu kini ditahan dan terancam penjara hingga satu tahun, denda hingga 5.000 Dollar Singapura, atau keduanya.

Untuk menghindari ongkos, wanita itu dapat didenda hingga 1.000 Dollar Singapura. Jika terbukti sebagai pelanggar berulang, dia bisa didenda hingga 2.000 Dollar Singapura, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews