Bupati Bintan Minta DKPP Pantau Langsung Kondisi Hewan Kurban

Bupati Bintan Minta DKPP Pantau Langsung Kondisi Hewan Kurban

Bupati Bintan, Apri Sujadi akan menyerahkan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.

Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan untuk memastikan riwayat kesehatan  hewan yang dipasok ke Kabupaten Bintan.

"Kita juga minta agar seluruh hewan kurban yang datang ke peternak di Bintan juga memiliki riwayat kondisi kesehatan yang jelas," ujar Apri, kemarin.

DKPP Bintan, kata Apri, merupakan pejabat otoritas veteriner yang berfungsi melakukan pemantauan kondisi hewan langsung ke kandang perternak. 

Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha pastinya terjadi peningkatan pembelian hewan kurban dari biasanya. Sehingga kondisi kesehatan sapi dan kambing harus dapat dipastikan sehat dan layak untuk dijadikan kurban.

"Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan terhadap hewan berpenyakit yang datang ke Bintan," jelasnya.

Selain hewan yang dipasok pedagang, Kabupaten Bintan juga memiliki peternakan sapi. Sejak dicanangkannya program ternak sapi Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwan) sektor peternakan di Kabupaten Bintan dalam tiga tahun terakhir menunjukkan penambahan populasi yang sangat menggembirakan.

Untuk ternak sapi, jumlah populasinya mengalami penambahan sebanyak 153 ekor dari 725 ekor di 2016 menjadi 978 ekor pada akhir tahun 2019. Penambahan ini 

"Program itu dicanangkan sejak 2017 dan Alhamdulillah jumlah peningkatan populasi ternak sapi tersebut meningkat," sebutnya. 

Memilih Hewan Kurban, DKPP Bintan Minta Warga Pastikan Pedagang Kantongi Sertifikat Veteriner

DKPP Bintan telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang berada di seluruh peternak atau pedagang hewan kurban di Kabupaten Bintan. 

Kasi Kesehatan Hewan, drh Iwan Berri Prima memeriksa kesehatan hewan kurban.

Kasi Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima mengatakan menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dipastikan hewan kurban yang akan diperjualbelikan di Kabupaten Bintan dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.

"Kita pastikan pedagang hewan kurban telah mengantongi sertifikat kesehatan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini," ujar pria yang akrab disapa Iwan ini, kemarin.

Pedagang yang hewan kurbannya sudah diperiksa akan mendapatkan Sertifikat Veteriner yaitu surat keterangan kesehatan hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan yang dijual oleh pedagang itu dijamin layak saat dijadikan sebagai hewan kurban.

Adapun pemeriksaan hewan kurban meliputi kondisi secara klinis seperti pernafasan, alat gerak, bagian mata, kondisi fisik tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular dan tidak cacat termasuk usia hewan kurban sudah sesuai kriteria hewan kambing 1 tahun dan sapi 2 tahun. 

Diskominfo Bintan bersama DKPP Bintan bekerjasama memastikan kondisi kesehatan hewan kurban.

"Jadi syarat untuk dapatkan sertifikat itu adalah hewan kurban yang berada di lapak pedagang diperiksa. Jika sehat dan layak baru diberikan sertifikat tersebut," jelasnya.

Dengan adanya sertifikat kesehatan hewan itu juga memberikan kemudahan kepada para pedagang ketika ada konsumen atau masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

Meskipun hewan kurban dipastikan aman, diminta pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab hari besar keagamaan ini dirayakan pada masa pandemi virus corona disease (covid-19). Maka pedagang harus rutin menyemprotkan disinfektan di lapak hewan kurban.

"Mereka juga diharuskan menjaga kebersihan hewan kurban sekaligus lapak, dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.Lalu mengenakan sarung tangan dan juga pembeli memakai masker serta menjaga jarak aman saat transaksi di lapak hewan kurban," ucapnya. (Advetorial)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews