SAR Natuna Imbau Nelayan Lengkapi Kapal dengan Alat Pengirim Sinyal Bahaya

SAR Natuna Imbau Nelayan Lengkapi Kapal dengan Alat Pengirim Sinyal Bahaya

Sosialisasi oleh Kantor SAR Natuna. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Natuna atau SAR Natuna melakukan sosialisasi EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) kepada nelayan di Kecamatan Midai, Sabtu (18/07/2020).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian khusus pasca musibah kapal dalam pelayaran yang belakangan ini sering terjadi.

Kepala Kantor SAR Natuna, Mexianus Bekabel, menjelaskan, EPIRB ini berfungsi mengirimkan sinyal distress/marabahaya bila mengalami keadaan darurat atau kecelakaan.

Pihaknya mengatakan jika terkait sulitnya nelayan memiliki alat tersebut, dirinya menyarankan bisa membeli PLB (Personal Lucator Beacon) yang mudah didapat dengan  harga terjangkau

Jika terjadi keadaan darurat cukup tekan tombol on di bagian atas PLB.  Secara otomatis alat tersebut memancarkan sinyal darurat yang terdeteksi oleh alat yang berada di Basarnas Pusat.

"Dari sinyal tersebut Basarnas akan mendapat data dari satelit COSPAS SARSAT untuk mengetahui posisi kapal. Tim SAR bisa langsung menuju ke titik lokasi darurat," ujar Mexi.

Menurutnya, EPIRB merupakan salah satu kelengkapan wajib kapal untuk keselamatan agar Tim SAR mudah mengetahui titik lokasi dan segera memberikan pertolongan.

"Saya berharap dengan adanya sosialiasi bisa memberikan pemahaman kepada pemilik kapal akan pentingnya alat Emergency  ini," harapnya.

"Baik nelayan maupun pemilik kapal yang sudah membeli alat tersebut, mereka bisa melakukan registrasi ke Basarnas melalui Kantor KPP SAR Natuna. Untuk registrasi alat tersebut gratis tidak dipungut biaya," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews