Kisah Pilu Nenek Digugat Anak Cucu, Jual Warisan Suami untuk Menyambung Hidup

Kisah Pilu Nenek Digugat Anak Cucu, Jual Warisan Suami untuk Menyambung Hidup

Kisah Pilu Nenek Digugat Anak Cucu, Jual Warisan Suami untuk Menyambung Hidup. (liputan6.com )

Pelembang - Kisah pilu dialami oleh Darmina (78), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) yang digugat oleh anak dan cucunya gara-gara harta warisan. Darmina sehari-hari hidup hanya berpangku pada kursi roda dan bantuan dari cucu-cucunya. Ia tidak lagi tinggal dan diurus oleh anak kandungnya.

Dalam kondisi tubuh yang renta dan sakit-sakitan, Darmina kaget saat ketiga anak kandungnya menggugat dirinya. Tidak hanya Darmina, tetapi cucunya Angga yang kini merawatnya juga ikut digugat. Gugatan tersebut ditengarai karena penjualan tanah yang merupakan harta warisan suami Darmina.

 

Tidak Mengira Anaknya Tega Menggugat

Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai Banyuasin, Darmina terlihat sedih saat ditanya tentang gugatan anak dan cucu kandungnya sendiri.

Wanita lanjut usia (lansia) yang sehari-hari hanya berbaring di ranjang karena menderita osteoporosis ini, tak habis pikir kenapa anak cucunya tega menggugatnya hanya karena harta warisan suaminya.

"Tidak tahu mau bilang apa. Anak macam apa yang berani menggugat orang tua seperti itu. Dari hasil pembagian harta warisan almarhum suami, saya hanya mendapatkan sebagian kecil saja," ucapnya, Jumat (17/7) dilansir dari Liputan6.com.

 

Jual Warisan Suami untuk Menyambung Hidup

Warisan berupa tanah yang jadi perkara gugatan, yaitu seluas 12 ribu meter persegi yang terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III Banyuasin.

Menurutnya, hasil jual tanah tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-harinya. Bahkan, uang tersebut akan digunakannya untuk menyambung hidup. Apalagi yang mengurusnya selama ini, hanyalah cucunya yaitu Angga dan istrinya.

"Ada harta yang tidak seberapa itu saya ingin untuk menyambung nyawa saja, sampai ajal menjemput. Tapi kok anak-anak sudah dapat bagian masing-masing, masih saja rakus terhadap ibunya sendiri," ujarnya.

 

Sudah Tak Bisa Beraktivitas Normal

Sejak beberapa tahun terakhir, Darmina mengaku sudah tak mampu berjalan dan hanya mengandalkan kursi roda. Bahkan ketika Ia ingin mandi dan berwudhu, Darmina dibantu oleh cucunya Angga dan istri cucunya itu.

 

Jatah Warisan Ayah Angga

Angga sendiri merupakan anak dari mendiang Abdul Ghani, yang merupakan anak kedua dari Darmina. Tanah yang dijual tersebut, diakui Darmina merupakan jatah warisan untuk ayah Angga.

"Dia yang memegang harta warisan untuk mendiang ayahnya, tapi dia juga gunakan untuk merawat saya. Tidak benar kalau cucu saya dituduh menggelapkan surat tanah, seperti yang dituduhkan bibi-bibinya. Memang itu bagian ayahnya (Abdul Ghani)," ujarnya.

 

Lebih Nyaman Hidup Bersama Cucunya

Dibandingkan dengan anak kandungnya yang masih hidup, Darmina merasa lebih nyaman tinggal bersama cucunya. Darmina menilai Angga dan istrinya sangat ikhlas dan telaten merawatnya, yang sulit berjalan dan sangat berpangku tangan untuk beraktivitas sehari-hari.

"Saya tidak ingin mengutuk anak-anak dan berusaha memaafkan mereka meskipun berat. Tapi dalam hati kecil ini mengatakan, mereka sangat durhaka," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews