Rapid Test Petugas Panwascam di Bintan, Satu Orang Reaktif

Rapid Test Petugas Panwascam di Bintan, Satu Orang Reaktif

Ilustrasi.

Bintan - Salah satu petugas pengawas pemilu yang telah ikut Rapid Diagnostic Test (RDT) di RSUD Bintan, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (15/7/2020) dinyatakan reaktif Covid-19.

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan ada salah seorang petugas pengawas pemilu yang berdomisili di Kecamatan Teluk Sebong dinyatakan reaktif Covid-19.

"Iya hanya satu yang reaktif. Dia merupakan petugas pengawas pemilu dari Kecamatan Teluk Sebong," ujar Gama.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana RDT di RSUD Bintan, dr Gizna mengatakan satu orang yang reaktif Covid-19 itu adalah pria berusia 44 tahun asal Kecamatan Teluk Sebong. Bersangkutan termasuk golongan Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Petugas pengawas pemilu yang reaktif Covid-19 itu tidak bergejala dan sudah kita minta melakukan karantina mandiri," katanya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes Bintan terkait tindaklanjut dari peserta RDT yang reaktif Covid-19 tersebut. Dipastikan pria itu akan diambil swabnya untuk dicek Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Swab akan di lakukan nantinya di RSUD Bintan ini. Tapi penjadwalan pengambilan swabnya itu kewenangan dari Dinkes Bintan," ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews