348 Petugas Pencoklit Pilkada Bintan Belum Jalani Rapid Test

348 Petugas Pencoklit Pilkada Bintan Belum Jalani Rapid Test

Ilustrasi

Bintan - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Kepulauan Riau, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2020, belum menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) hingga saat ini.

Padahal mereka harus door to door ke rumah warga untuk melaksanakan tugas tersebut dua hari lagi atau mulai 15 Juli mendatang. PPDP yang belum menjalani RDT itu sebanyak 348 orang atau sesuai jumlah TPS yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan.

"PPDP belum di RDT. Tapi coklit tetap jalan untuk memastikan dan mendata pemilih yang ada, termasuk data pemilih pemula," ujar Ketua KPU Bintan, Ervina kepada Batamnews, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan jika KPU Bintan belum melaksanakan RDT terhadap PPDP Bintan.

"Ya RDT-nya belum," kata Gama.

Meskipun PPDP Bintan belum RDT, pihaknya meminta kepada mereka semua untuk melakukan pengecekkan kesehatan di puskesmas terdekat. Usai dilakukan pengecekkan mereka akan mendapatkan surat kesehatan tapi bukan surat bebas Covid-19.

"Kita minta PPDP di Kabupaten Bintan melakukan coklit dengan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews