Biaya Rapid Test hingga Rp 425.000, Ada Bisnis di Atas Bencana?

Biaya Rapid Test hingga Rp 425.000, Ada Bisnis di Atas Bencana?

Ilustrasi.

Jakarta - Pemeriksaan rapid test sudah menjadi syarat untuk masyarakat bepergian di era new normal. Biaya mahal yang diterapkan Rumah Sakit (RS)/Klinik memunculkan isu ada pihak yang memanfaatkan pandemi Corona untuk bisnis rapid test.

Di tiga RS di Jakarta misalnya, masing-masing menerapkan harga yang berbeda ada yang Rp 290.000, Rp 350.000, hingga Rp 425.000. Padahal Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19 maksimal Rp 150.000 yang ditetapkan 6 Juli 2020.

Pengamat Kesehatan Vincent Harjanto menilai memang ada bisnis yang dilakukan RS/Klinik di balik penerapan harga rapid test yang mencapai Rp 300.000 sampai Rp 400.000.

"Memang itu (bisnis, rapid test). Kalau mau turunin harga tunggu informasi dari manajemen, kalau mau naikin harga nggak usah tunggu, langsung naikin. Ini rumah sakit apa pedagang," kata dia, Kamis (9/7/2020) via detikcom.

Dengan pemerintah menetapkan harga maksimal Rp 150.000, seharusnya pihak RS/Klinik bisa mengikuti kebijakan tersebut agar tidak terkesan mengambil keuntungan lebih.

"Pak Menkes sudah kasih SE-nya, jadi semua harus ikut. Jangan sampai terjadi kesan bahwa dipakai untuk mendapat keuntungan yang lebih," ucapnya.

Dengan harga impor alat rapid test yang US$ 3 atau Rp 45.000 (kurs Rp 15.000/US$), pihak RS/Klinik seharusnya bisa menetapkan harga Rp 150.000.

"Harga impor US$ 3 (satu rapid test). US$ 3 tuh berapa sih Rp 43.000, anggap saja Rp 45.000 deh. Terus ongkos yang lain itu apa apa apa kenapa dijual Rp 350.000? Menurut saya (maksimal) Rp 150.000 fair lah artinya harus dapat keuntungan nanti ada tenaga dokter lah, ada penyediaan tempat lah dan sebagainya. kita nggak bisa bilang impor US$ 3 terus dijual Rp 50.000 itu nggak mungkin juga, tapi jangan Rp 350.000," ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai harga yang sudah ditetapkan RS/Klinik saat ini sudah sesuai dengan segala perhitungan yang seharusnya. Jika harga tidak sesuai dengan perhitungan, maka RS/Klinik dianggap akan kesulitan ekonomi.

"Kalau ada swasta yang mendirikan saya kira prinsip ekonominya jadi sulit. Kan kalau laboratorium swasta itu for profit (untuk untung)," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews