Anggaran Pembelian APD Pilkada Karimun Cair Rp 1,6 Miliar

Anggaran Pembelian APD Pilkada Karimun Cair Rp 1,6 Miliar

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, menerima dana hibah sebesar Rp 1,6 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. 

Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pilkada. Hal itu merujuk PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan pilkada yang mengharuskan adanya penerapan protokol kesehatan.

"Kita terima pada bulan Juni lalu sebesar Rp1,6 Miliar. Ini untuk pengadaan APD dan diberikan pusat. Kemarin kita ajukan ke Pemda Karimun, namun dengan sejumlah alasan itu tidak dapat diberikan," kata Komisioner KPU Karimun Ahmad Shulton, Selasa (7/7/2020).

Menurut Shulton, KPU Karimun sebetulnya membutuhkan anggaran pengadaan APD sebesar Rp 4 miliar. Dia berharap, akan ada gelontoran dana lagi untuk menutup kekurangan.

Pelaksanaan pilkada bergeser 3 bulan dari rencana sebelumnya, akibat Pandemi Covid-19 yang mengharuskan tahapan Pilkada ditunda. 

Dijadwalkan, proses pemungutan suara bisa berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews