Sejumlah Hotel Disiapkan untuk Karantina WNA di Batam

Sejumlah Hotel Disiapkan untuk Karantina WNA di Batam

Ardiwinata. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Hotel di Kota Batam siap untuk menjadi lokasi karantina warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam negeri. Setiap orang dari luar negeri wajib melaksanakan tes swab dengan PCR.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan sudah ada beberapa hotel yang menyatakan bersedia jadi tempat karantina.

"Begitu surat edaran dari gugus tugas pusat keluar, dan arahan pak wali untuk segera ditindaklanjuti, maka langsung kita koordinasikan dengan pengelola hotel. Alhamdulillah cukup banyak hotel yang mengajukan diri," ujar Ardi, Jumat (3/7/2020).

Manajemen hotel mengaku siap mendukung pemerintah dalam menjalankan adaptasi kehidupan baru (new normal).

Sebagai persiapan, petugas di hotel pun telah diberikan pelatihan seputar protokol kesehatan. Antara lain bagaimana cara menerima tamu hingga penyemprotan disinfektan.

"Sekarang sedang di-training. Kita bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Dinas Kesehatan Kota Batam," katanya.

Jika WNA tersebut tidak membawa hasil test PCR dari negara bersangkutan dengan dinyatakan negatif Covid-19, maka WNA tersebut menjalani test PCR di Batam.

Sambil menunggu hasil tes keluar, WNA tersebut harus dikarantina di hotel atau penginapan yang direkomendasikan pemerintah setempat.

"Untuk mendapat rekomendasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hotel. Antara lain memastikan satu kamar diisi satu tamu, kecuali pasangan menikah. Kemudian disiapkan alur dari pelabuhan langsung ke kamar penginapan sehingga tidak perlu check in di lobi," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews