Kepri Usulkan Buka Kembali Pintu Masuk Wisatawan Asing

Kepri Usulkan Buka Kembali Pintu Masuk Wisatawan Asing

Wisman. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI mencabut larangan bagi Warga Negara Asing (WNA) terutama Wisman yang akan masuk ke Provinsi Kepri.

Hal itu setelah beberapa waktu lalu Kemenkum HAM RI menerbitkan larangan bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

"Kita telah melayangkan surat ke Kemenkum-HAM agar mempertimbangkan dan meninjau ulang putusan itu, agar memperbolehkan WNA masuk khususnya ke Kepri," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto, Kamis (25/6/2020)

Alasannya tegas Isdianto, Pemprov Kepri hanya membuka daerah atau wilayah Kabupaten dan Kota yang bersetatus zona hijau Covid-19.

Ditambahkan Isdianto, tidak semua wilayah di Kepri ini zona merah Covid-19. Untuk Bintan, Tanjungpinang, Anambas, Natuna merupakan zona hijau.

"Tentunya boleh membuka dan menerima kunjungan WNA terutama turis yang akan berwisata di Kepri," harap Isdianto.

Perlu diketahui jelas Isdianto, kunjungan WNA atau turis asing ke Kepri paling besar adalah wisatawan mancanegara (Wisman).

Isdianto juga menyadari, bahwa dalam menerima Wisman yang akan masuk ke Kepri ini harus memenuhi ketentuan pemeriksaan kesehatan yang diterapkan pemerintah pusat.

"Pasti ada aturan, masuknya wisman ini. Kita ikuti saja sesuai aturan sehingga akan berjalan aman dan kita tetap terbebas Covid-19 ini," harapnya.

Isdianto juga menjelaskan, bahwa pembukaan kawasan wisata ini, tentunya atas usulan dari pelaku usaha wisata dan tentunya pemerintah yang mengetahui kondisi wilayah tersebut.

Pihak pemda juga tentunya sudah mempersiapkan segala sesuatunya atas kedatangan wisman ini.

"Kan kita yang tau kondisi di wilayah kita sendiri, sehingga kita usulkan ke pusat. Contoh di kawasan wisata Lagoi, kondisi saat ini aman dan masih bersih Covid-19. Ini yang kita usulkan agar dibuka masuknya wisman," ujar Isdianto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews