Pemda Ingin Buka Persekolahan, Disdik Kepri: Kami Tidak Bisa Intervensi

Pemda Ingin Buka Persekolahan, Disdik Kepri: Kami Tidak Bisa Intervensi

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan sejumlah wilayah berstatus zona hijau Covid19. Namun hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri belum memberi lampu hijau atau kepastian membuka sekolah secara tatap muka.

"Saat ini kami masih menunggu aturan yang pasti dari pusat, terkait pembukaan proses pembelajaran di sekolah secara normal dengan tatap muka," kata Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Selasa (16/6/2020).

Apabila sudah ada kepastian terkait aturan dan protokol kesehatan bagi anak didik terang Dali, maka tentunya Pemprov Kepri akan memberlakukannya. Untuk saat ini seluruh siswa tingkat SMA/SMK/sederajat se-Kepri masih akan menerapkan sistem belajar dari rumah.

"Sekarang kita masih menerapkan belajar dari rumah, sampai menunggu keputusan yang lebih mendukung dan aman untuk membuka sekolah secara normal," terang Dali.

Sebelumnya ada edaran pemerintah pusat yang menekankan, jika kebijakan membuka sekolah dikembalikan ke daerah masing-masing. Hal ini dikarenakan kondisi dan keamanan masing-masing daerah berbeda.

"Pemerintah provinsi juga tidak dapat mengintervensi, sebab semuanya diserahkan ke daerah, sekolah dan orang tua," ujarnya.

Dali mengaku, dirinya tidak dapat memperkirakan sampai kapan penerapan belajar dari rumah akan diberlakukan. Ia mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan jadwal sesuai dengan kalender pendidikan.  

"Mulai dari jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ujian, libur, hingga masuk sekolah," ujar Dali lagi.

Sementara untuk penerapan sistem kerja bagi guru dan tenaga tata usaha sekolah pada new normal ini, para ASN dan tenaga honorer tetap masuk kerja seperti biasa, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan.  

"Guru dan TU tetap masuk kerja dengan menyesuaikan pelayanan dengan sistem piket," ujarnya.

Seperti diketahui, daerah di Kepri yang sudah berstatus zona hijau Covid-19 terdiri Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang.

Sementara untuk wilayah Kota Batam saat ini masih zona merah, di mana masih terjadi penambahan jumlah baru kasus positif Covid-19. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews