• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Covid-19 Meningkat, Menkes Minta Seluruh RS Tambah Persediaan Tempat Tidur      • Direktur Utama Batik Air Tutup Usia      • Percaya Ramuan Dukun, Menkes Sri Lanka Malah Positif Covid-19      • Pilih Home Base di Tering Bay Golf, The New PCT Club Dilaunching      • Kelakuan Pelajar `Nikah` di Kelas, Reaksi Gurunya Pas Tahu Tak Terduga      • Geger Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M yang Viral di Sragen      • BNPB Catat 197 Bencana Terjadi Sejak Awal Tahun 2021      • Kenapa Seseorang Sudah Disuntik Vaksin Masih Terinfeksi Covid-19?      • Toyota Avanza Putih Hangus Terbakar di Dekat Simpang Gelael Batam      • Pemerintah Klaim Lebih dari 172 Ribu Warga Sudah Divaksinasi Covid-19     
Batamnews > Kriminalitas

Tega, Dua Bersaudara Curi Motor Teman Satu Kontrakan

Sabtu 13 Juni 2020, 17:25 WIB

Empat kawanan maling motor (kepala gundul) yang diringkus polisi Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Kawanan maling motor yang terdiri dari 'pemetik' dan penadah digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang. Empat orang yang diringkus itu yakni Dodi dan Dedi sebagai pelaku pencurian dan Fadli dan Andri sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, penangkapan terhadap empat orang pelaku itu berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X di Jalan Kendal Sari, Sungai Jang.

"Dari laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan, sehingga mengarah ke dua pelaku itu," kata Rio, Sabtu (13/6/2020).

Rio menuturkan, penangkapan terhadap para pelaku itu tak sampai 24 jam setelah petugas menerima laporan dari korban pada Rabu (10/6/2020) lalu.

"Keempatnya langsung ditangkap, dua pelaku ini masih bersaudara, pelaku dan korban tinggal satu kontrakan," jelasnya.

Ia menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap terhadap dua orang penadah, setelah itu di lanjutkan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

"Sepeda motor itu di jual seharga Rp 700 ribu, modusnya menduplikat kunci korban," sebutnya.

Kasat menegaskan, akibat perbuatannya pelaku Dodi dan Dedi disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.

"Sementara Fadli dan Andri disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tegasnya.

(adi)
Editor       : Dodo
# Curanmor# Tanjungpinang


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 12 Juni 2020 - 17:25 WIB

Kampung Sidomulyo Jadi Kampung Tangguh Hadapi Corona

Jumat, 12 Juni 2020 - 17:25 WIB

Resahkan Warga, Polisi Amankan Pria Gangguan Kejiwaan di Tanjungpinang

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:25 WIB

Panggil PLN Tanjungpinang, Ini yang Disampaikan Plt Gubernur Isdianto

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:25 WIB

Disdik Tanjungpinang Nilai Program Belajar di Rumah Tak Efektif, Ini Sebabnya


Baca Juga :
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:25 WIB

Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:25 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:25 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:25 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Haji Permata

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 43218 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 22485 kali

3
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13561 kali

4
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8803 kali

5
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8753 kali

6
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7281 kali

7
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7083 kali

8
Tuduhan Pembunuhan Haji Permata Dibantah Bea Cukai Kepri

dibaca 5427 kali

9
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5152 kali

10
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 4887 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris