Polda Kepri Buru Kapal Ikan China yang Perbudak ABK Asal Indonesia

Polda Kepri Buru Kapal Ikan China yang Perbudak ABK Asal Indonesia

Kapal penangkap ikan. (Foto: Ilustrasi).

Batam - Polda Kepri bekerjasama dengan lembaga internasional melacak kapal penangkap cumi asal China, Lu Qing Yuanyu 213. Hal ini terkait pengembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dua ABK WNI nekat terjun ke laut sebelumnya. Mereka ditemukan terombang ambing di perairan Karimun, Provinsi Kepri di perbatasan dengan Malaysia. Kedua ABK mengaku tidak kerasan mendapat perlakuan kekerasan verbal hingga fisik. Mereka akhirnya nekat kabur. Keduanya diselamatkan nelayan asal Kabupaten Karimun.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Perekrut ABK Korban Perbudakan di Kapal Ikan China

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi internasional.

“Kami pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan beberapa lembaga Internasional dan beberapa Kementerian seperti KKP, Kementerian Luar Negeri dan beberapa lembaga masyarakat Internasional, TNI Angkatan Laut, Direktorat Polairud, Baharkam Polri untuk mencari posisi kapal tersebut,” ujar Arie, Kamis (11/6/2020).

Dua ABK bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah mengakui di atas kapal itu ada 10 ABK asal Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Mereka juga disebutkan mendapat perlakuan serupa

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, posisi kapal itu bisa kami temukan dan 10 Anak Buah Kapal (ABK) itu bisa kita selamatkan,” ucap Arie.

Baca juga: Pengakuan Dua ABK Kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 213: Kami Dimaki dan Disiksa

Sebelumnya Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri meringkus seorang pria bernama SF di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/6/2020). SF Disinyalir menjadi penyalur ABK ini untuk dipekerjakan ke luar negeri, hingga terjebak bekerja di kapal penangkap ikan China.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews