ABK WNI Disiksa, Susi Pudjiastuti: Ekstradisi dan Tangkap Pelaku Penyiksaan

ABK WNI Disiksa, Susi Pudjiastuti: Ekstradisi dan Tangkap Pelaku Penyiksaan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kala berkunjung ke Batam. (Foto: dok. Batamnews)

Batam - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai kasus penyiksaan dan kerja paksa yang dialami dua WNI anak buah kapal ikan berbendera China.

Susi memberikan tanggapannya membalas cuitan akun Twitter milik Batamnews yang mengunggah link berita berjudul 'Polisi Tangkap Satu Perekrut ABK Korban Perbudakan di Kapal Ikan China'.

"Ekstradisi & Tangkap yg melakukan penyiksaan juga," cuit Susi membalas Batamnews, Kamis (11/6/2020).

Berita tersebut memang me-mention akun terverifikasi milik Susi yakni @susipudjiastuti

Sebelumnya, satu perekrut dua WNI yang dipekerjakan secara tak layak di kapal Lu Qing Yuanyu 213 berbendera China. 

Adalah pria berinisial SF yang dibekuk anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Dia ditangkap di kediamannya, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020) dini hari tadi.

Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan SF ditangkap karena berperan sebagai orang yang merekrut dan mengirim WNI dengan iming-iming gaji yang besar.

Awalnya, orang yang direkrutnya dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik di Korea Selatan. Namun kenyataannya, mereka yang direkrut malah dipekerjakan sebagai buruh kasar di kapal penangkap ikan berbendera China.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews