ABK Indonesia jadi Budak di Kapal Ikan China Terindikasi Perdagangan Orang

ABK Indonesia jadi Budak di Kapal Ikan China Terindikasi Perdagangan Orang

Kapolres Karimun, AKBP M Adenan bersama Ka UPT BP2MI Tanjungpinang, Reonald Simanjuntak. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Perakara dua orang ABK asal Indonesia yang kabur saat bekerja dari Kapal Ikan China terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua ABK itu nekat terjun ke laut karena tak tahan kerap mendapat kekerasan fisik dan verbal. Kasus ini menambah rentetan perkana perbudakan modern di kapal penangkap ikan asal China 

Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang, Reonald Simanjuntak menyebut jika kasus tersebut sama dengan kasus lain yang pernah viral (pelarungan jenazah ke laut oleh kapal China).

Dua ABK yang ditemukan terombang ambing oleh nelayan Karimun itu, ialah Andri Juniansyah dan Reynalfi.

"Kasus dua orang ABK Indonesia yang kabur dari kapal asing, khususnya China ini sama dengan kasus yang dulu sempat viral waktu lalu," ujar Reonald.

Reonald menyimpulkan bahwa, pekerja tersebut sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di Korea (Pabrik). Namun, sampai di tengah jalan, mereka justru disalurkan untuk bekerja di kapal penangkap ikan asal China.

"Kesimpulan sementara mereka korban TPPO. Karena mereka dijanjikan bekerja di Korea. Namun mereka diperdagangangkan lagi atau dilempar lagi ke perusahaan kapal. Sehingga mereka menjadi korban TPPO," ucap Reonald.

Reonald mengaku belum mengetahui apakah Andri dan Retnafi ini diberangkatkan agen PJTKI atau agen yang memiliki izin penempatan awak kapal. Ia menyebutkan pihaknya siap memulangkan keduanya ke daerah asal masing-masing.

"BP2MI siap memulangkan keduanya ke daerah asal dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Reonald.

Sementara untuk perkara hukumnya masuk ranah kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews