Harga Gas Naik, PLN Batam: Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019

Harga Gas Naik, PLN Batam: Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019

Kantor bright PLN Batam, di Batam Centre. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Manajemen bright PLN Batam memastikan kenaikan harga gas bumi untuk industri di Kota Batam tidak akan mempengaruhi tarif listrik. 

Direktur Utama bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan tarif listrik hingga 2019 mendatang.

"Presiden sudah mewanti-wanti agar tidak ada kenaikan listrik hingga 2019 dan itu kita pegang," kata Dadan saat peresmian listrik desa di Sijantung dan Cate, Kecamatan Galang, Jumat (28/9/2018).

Dia menyatakan pihaknya sedang bernegosiasi dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menekan kenaikan harga gas bumi ini.

"PGN (itu) perusahaan juga dan dari dulunya memang naik, tapi kita sedang negosiasi kalau naik, naiknya tidak terlalu besar dan kita sedang berusaha," imbuh dia.

Selain bernegosiasi dengan PGN, Dadan juga akan melobi sejumlah pihak terkait di Jakarta untuk membicarakan kenaikan harga gas bumi.

Dia berharap kenaikan harga gas tidak terlalu tinggi. Jika ini terjadi, maka akan tetap bisa menjaga keuntungan perusahaan yang dipimpinnya.

Dengan keuntungan tersebut, bright PLN Batam bisa membangun pembangkit baru untuk menjaga keandalan pasokan listrik di kota industri tersebut.

"Kami berharap harga primernya bisa bersaing, karena kalau kita untung itu kembalinya ke masyarakat lagi," katanya.

Sebelumnya, menyampaikan harga gas di Batam dipastikan naik. Namun, ia mengatakan belum bisa menyebutkan angka kenaikan tarif gas bumi, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. 

"Angkanya belum ada, pasti ada harga baru," kata dia.

Walaupun akan mengalami kenaikan tarif gas bumi. Namun ia berharap kenaikan ini tidak berpengaruh negatif terhadap perekonomian Kota Batam.

“Kota Batam beberapa waktu lalu perekonomiannya mengalami sedikit penurunan, perubahan ini kita harapkan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, kita bisa kompetitif untuk daerah sekitar,” ujarnya.

Kenaikan harga gas bumi ini terjadi karena kontrak PGN dengan ConocoPihilips telah berakhir pada Oktober 2018 ini.

(dod)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews